Akses Desa Kini Terhubung, Kapolres Pekalongan Resmikan Jembatan Presisi di Trajumas

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//KANDANGSERANG – Harapan warga Desa Trajumas, Kecamatan Kandangserang untuk memiliki akses jalan yang aman dan kokoh akhirnya terwujud. Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., secara resmi meresmikan Jembatan Presisi pada Januari 2026 sebagai solusi atas kendala mobilitas warga yang selama ini terhambat.

 

Peresmian ditandai dengan pemasangan prasasti oleh Kapolres, sebagai simbol tuntasnya pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. Jembatan ini kini menjadi sarana vital yang menghubungkan antarwilayah desa, mengakhiri kekhawatiran warga yang sering kesulitan melintas, terutama saat cuaca buruk dan musim hujan.

Wujud Polri Presisi untuk Pedesaan

 

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Lokop Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Pembangunan jembatan ini mengusung semangat program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Kapolres Pekalongan menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga merespons kebutuhan mendasar masyarakat melalui dukungan pembangunan infrastruktur.

 

“Pembangunan ini dilaksanakan dengan mengedepankan semangat pelayanan dan pengabdian. Kami berharap jembatan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah pedesaan,” ungkap AKBP Rachmad dalam sambutannya.

 

Dorong Ekonomi dan Pendidikan

 

Masyarakat Desa Trajumas menyambut peresmian ini dengan penuh antusias. Sebelum adanya jembatan yang memadai, aktivitas ekonomi dan akses pendidikan bagi anak-anak sekolah kerap terkendala oleh kondisi jalan yang tidak stabil.

Baca Juga :  BPKB Hilang!, Satlantas Polres Pekalongan Punya Solusinya

 

Beberapa manfaat utama yang dirasakan warga antara lain:

 

Kelancaran Distribusi Ekonomi: Memudahkan petani dan pedagang mengangkut hasil bumi ke luar desa.

 

Akses Pendidikan: Memberikan rasa aman bagi anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

 

Keselamatan Pengguna Jalan: Mengurangi risiko kecelakaan akibat infrastruktur yang sebelumnya dinilai tidak layak.

 

Komitmen Pembangunan

 

Dengan diresmikannya Jembatan Presisi ini, Polres Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di pelosok Kabupaten Pekalongan. Keberadaan jembatan ini diharapkan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Trajumas secara berkelanjutan.

(Wongkajen)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru