Agus Flores: PW FRN All Out Dukung Kapolri, Lawan Oknum Perusak Citra Polri dan Wartawan Gadungan

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, menegaskan komitmen dan dukungan penuh terhadap seluruh program Kapolri dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya yang sejalan dengan visi Asta Cita dan penguatan hubungan Polri dengan masyarakat.

 

Agus Flores menyampaikan bahwa sejak awal dirinya konsisten on the track bersama Kapolri. Ia menekankan bahwa dukungan tersebut diberikan secara tulus, dengan niat baik dan doa, meski di lapangan masih terdapat pihak-pihak yang tidak sevisi dan berpotensi memperkeruh hubungan antara polisi dan masyarakat.

 

“Dari dulu saya on the track dengan Kapolri. Apapun program Kapolri, kami dukung dengan tulus sesuai Asta Cita. Dengan hati yang ikhlas dan doa, karena kita sadar tidak semua di sekitar kita memiliki visi dan misi yang sama, bahkan ada yang sengaja memperkeruh hubungan Polri dan masyarakat,” tegas Agus Flores.

 

PW FRN, lanjut Agus, secara aktif mendukung berbagai program pro-rakyat Polri yang bertujuan membangun komunikasi sehat, transparan, dan berkeadilan. Adapun bentuk dukungan tersebut meliputi:

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Stop Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Non-Subsidi

 

1.Respons Cepat Keluhan Masyarakat

PW FRN mendorong agar setiap keluhan masyarakat terhadap oknum polisi benar-benar direspons dan ditindaklanjuti secara serius oleh institusi kepolisian sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan publik.

 

2.Dukungan terhadap Program Propam dan Balkot Aduan

PW FRN secara aktif menyosialisasikan keberadaan Balkot Aduan Propam kepada masyarakat, serta membantu menyalurkan aduan agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

 

3.Penolakan Praktik Ghosting dan Pemblokiran Nomor Pengadu

Agus Flores menegaskan bahwa praktik ghosting dan pemblokiran nomor masyarakat yang mengadu merupakan persoalan serius dan telah berulang kali ia sampaikan langsung kepada Kapolri.

 

4.Dukungan Program MBG Asta Cita

PW FRN menyatakan dukungan penuh terhadap program MBG yang menjadi bagian dari implementasi Asta Cita dalam penguatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

 

5.Pengawasan Oknum Wartawan Menggunakan Atribut Polri/Bareskrim

PW FRN menemukan indikasi kuat adanya oknum wartawan yang menyalahgunakan lambang Polri dan Bareskrim untuk membekingi narkoba, memeras pengusaha, hingga menekan kepala desa dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Oknum Tukang Parkir Liar Ribut dengan Warga di Pasar Tua Palu, Aksi Viral di Medsos

 

6.Penelusuran Motif Oknum Wartawan Bermodal Logo Polri

Agus menegaskan bahwa wartawan yang menggunakan logo Polri atau Bareskrim secara ilegal patut dicurigai dan harus ditelusuri maksud serta tujuannya demi menjaga marwah institusi Polri dan profesi pers.

 

7.Dukungan Program Bersih-Bersih Oknum Lantas

PW FRN mendukung penuh program pembersihan oknum di jajaran lalu lintas sebagai bagian dari kebijakan dan komitmen Kakorlantas Polri.

 

8.Dukungan Praperadilan terhadap Oknum Polisi Bermasalah

PW FRN mendorong mekanisme praperadilan terhadap oknum polisi yang melanggar hukum, sepanjang mendapat izin dan persetujuan dari Kapolri, Kapolda, serta Propam sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

 

9.Dukungan Total terhadap Program Kapolri, Kakorlantas, dan Propam

PW FRN menegaskan akan terus berdiri bersama Polri dalam mendukung setiap program yang bertujuan memperbaiki institusi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan Polri yang presisi dan humanis.

 

“Intinya, semua program Kapolri, Kakorlantas, dan Propam kami dukung penuh. Tujuan kami satu: Polri semakin dipercaya rakyat dan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Agus Flores.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru