Polda Sulteng Periksa 10 Saksi Dugaan Penggelapan Mobil oleh Briptu Yuli Setyabudi

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Palu – Dugaan kasus penggelapan mobil yang melibatkan anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi, terus diselidiki oleh tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah. Sejumlah langkah penegakan pelanggaran kode etik kini tengah dijalankan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

 

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, Bidpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi pemilik mobil yang merupakan korban dari dugaan penggelapan tersebut serta tiga orang penerima gadai.

 

Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) kode etik Polri untuk memproses perkara sesuai aturan yang berlaku.

 

“Tim penyelidik Subbid Paminal sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh korban serta tiga orang penerima gadai dan laporan polisi sudah diterbitkan. Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri,” jelas Kombes Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Gercep, Polsek Bunta Ringkus Dua Warga Nuhon Pelaku Curanmor

 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Bidpropam Polda Sulteng juga berhasil mengamankan sembilan unit mobil yang diduga kuat terkait kasus penggelapan yang melibatkan Briptu Yuli Setyabudi.

 

Kesembilan kendaraan tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah kota Palu dan kabupaten Tolitoli. Saat ini, seluruh mobil telah berada di tangan pemiliknya melalui proses verifikasi dokumen dan kepemilikan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik.

 

“Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelas Kombes Djoko.

 

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur perbuatan dan kerugian korban dapat dibuktikan secara hukum. Pihaknya menegaskan, penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

 

“Bidpropam bekerja sesuai prosedur, baik dari aspek pembuktian maupun kode etik. Kami juga berkomitmen menjaga akuntabilitas agar kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas,” tambahnya.

Baca Juga :  Siaran Pers Meledak! Kuasa Hukum Ancam Kawal Kasus dugaan Penganiayaan dan Miras Ilegal Sampai Tuntas ,Polsek Bandar Disindir ‘Tutup Mata’”

 

Sementara itu, hingga kini Briptu Yuli Setyabudi belum ditemukan. Tim di lapangan masih terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, karena tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan selama kurang lebih tiga bulan.

 

“Untuk saat ini, Briptu Yuli Setyabudi belum ditemukan. Upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim di lapangan,” tutur Kombes Djoko.

 

Polda Sulteng menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etik kepolisian.

 

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri,” pungkasnya.

 

Diketahui, selama berdinas, Briptu Yuli Setyabudi telah tercatat melakukan 12 pelanggaran disiplin dan 2 pelanggaran kode etik, termasuk kasus serupa yakni dugaan penggelapan mobil di tahun 2021.

Berita Terkait

Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti
Warga Sukajadi Soroti Dugaan Pelanggaran Klinik Kadir Medika 2 dan AA-Freeda Aesthetic
Polisi Tahan Pria Asal Luwuk Timur Tersangka Pencabulan Anak di Pagimana, Terancam 9 Tahun Penjara
Pelaku Pencabulan Anak 4 Tahun di Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai Setelah Kabur 12 Hari
Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Kulawi Selatan, Seorang Pria Diamankan di Poleroa Makuhi
Tim Resmob Venom Polres Buol Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Asal Gorontalo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:40 WIB

Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti

Rabu, 29 April 2026 - 14:08 WIB

Warga Sukajadi Soroti Dugaan Pelanggaran Klinik Kadir Medika 2 dan AA-Freeda Aesthetic

Rabu, 29 April 2026 - 06:53 WIB

Polisi Tahan Pria Asal Luwuk Timur Tersangka Pencabulan Anak di Pagimana, Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 07:48 WIB

Pelaku Pencabulan Anak 4 Tahun di Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai Setelah Kabur 12 Hari

Selasa, 28 April 2026 - 07:28 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru