Polsek Pangkalan Balai Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Perawatan Tanaman Jagung

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Banyuasin – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Balai secara aktif turun tangan dengan memantau dan merawat tanaman jagung di lahan pertanian Desa Sribandung, Kabupaten Banyuasin. Kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (11/11/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Pangkalan Balai, Aiptu Lowis, atas perintah Kapolsek AKP Denny Irawan, S.H., M.H.

Dasar dari kegiatan ini adalah Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/856/XI/KEP/2024 tanggal 19 November 2024, yang mendukung pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

“Kanit Binmas Polsek Pangkalan Balai selaku penggerak ketahanan pangan Desa Sribandung melaksanakan kegiatan pengecekan dan perawatan tanaman jagung untuk dijadikan ketahanan pangan. Lahan tersebut merupakan aset Desa Sribandung,” seperti tertuang dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Banyuasin.

Lahan jagung yang dikelola seluas 2 Hektar tersebut secara rutin dipantau untuk memastikan tanaman tumbuh dengan optimal. Perawatan yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan panen yang melimpah, yang pada akhirnya akan berkontribusi langsung terhadap ketersediaan pangan di masyarakat.

Baca Juga :  BPKB Hilang!, Satlantas Polres Pekalongan Punya Solusinya

Keterlibatan Polri dalam sektor ketahanan pangan ini menunjukkan peran strategis kepolisian tidak hanya di bidang kamtibmas, tetapi juga dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

Rils/Marthin

 

 

 

 

 

 

 

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru