Kapolres Tojo Una-Una Tinjau Pembangunan SPPG Polri, Siap Layani Sekolah Ratolindo

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//TOUNA – Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.IK., M.H., meninjau langsung progres pembangunan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berlokasi di Markas Komando (Mako) Polres Tojo Una-Una pada Selasa (11/11/2025).

 

Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi oleh Kasihumas Iptu Martono. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan fasilitas penting ini berjalan sesuai rencana.

 

Saat ini, pembangunan SPPG Polri tersebut telah mencapai 30% dan ditargetkan dapat segera beroperasi. Nantinya, Sentra Gizi ini akan memiliki peran strategis, yaitu melayani kebutuhan gizi bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Ratolindo.

Baca Juga :  Standar Aturan K3 Dipertanyakan, PT KYP Berkantor Pusat dii Pekan Baru Kena Sorotan

 

AKBP Yanna Djayawidya menyampaikan bahwa pembangunan SPPG merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah terkait peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

 

“Pembangunan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi ini adalah langkah nyata Polri, khususnya Polres Tojo Una-Una, untuk turut serta dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pemenuhan gizi yang baik,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Dua Anggota Polda Maluku Harumkan Nama Indonesia

 

“Setelah rampung, fasilitas ini akan berfokus melayani sekolah-sekolah di Ratolindo, memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang optimal untuk mendukung proses belajar mereka,” tambahnya.

 

Kapolres berharap pembangunan ini dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Ratolindo.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru