Pastikan Bantuan Pangan Berkualitas, Polres Parigi Moutong Turun Langsung Cek Beras dan Minyak Goreng di Gudang Bulog

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Parigi Moutong — Dalam upaya menjamin bantuan pemerintah sampai ke masyarakat dengan kualitas terbaik, Polres Parigi Moutong melalui Kasi Humas IPTU Arman, S.H., turut serta dalam kegiatan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Oktober–November 2025.

 

 

Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, pukul 09.00 Wita, bertempat di Gudang Bulog Olaya, Kabupaten Parigi Moutong. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong serta pihak Bulog sebagai penyedia bahan pangan.

Baca Juga :  Viral, KTA Wartawan Dicoret Merah Usai Keluar Baik-Baik, Dinilai Cemarkan Reputasi

 

 

Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat benar-benar layak konsumsi, bersih, dan sesuai standar kualitas pemerintah.

 

 

Kasi Humas IPTU Arman, S.H., dalam kesempatan itu menegaskan bahwa keterlibatan Polres Parigi Moutong merupakan bentuk dukungan dan pengawasan terhadap program pemerintah agar pelaksanaannya transparan serta tepat sasaran.

Baca Juga :  Bupati Morowali Utara Hadiri Kenal Pamit Kapolda Sulteng: Tegaskan Sinergi Keamanan untuk Morut yang Kondusif

 

 

“Polres Parigi Moutong berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam memastikan bantuan pangan yang diterima masyarakat memiliki kualitas baik dan aman dikonsumsi,” ujarnya.

 

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan distribusi bantuan pangan di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan aparat kepolisian dalam pelayanan publik.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru