Dugaan Penyelewengan Dana PKK dan Mangkir dari Tugas, Kades Kambangan Disorot Warga

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang – suaramasyarakat.com//Pemerintah Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, tengah menjadi sorotan publik. Kepala desa berinisial S diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, khususnya dana yang diperuntukkan bagi kegiatan PKK dan pendidikan PAUD di wilayahnya.

 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa sang kades sering kali mangkir dari tugas selama kurang lebih 23 hari tanpa kejelasan, sehingga pelayanan publik di tingkat desa menjadi terbengkalai.

 

Salah satu tenaga pendidik PAUD berinisial E mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap kepala desa yang dinilai abai terhadap kondisi fasilitas belajar anak-anak. “Bangunan PAUD hampir roboh, tapi tidak ada kepedulian sama sekali dari pihak desa. Kami sudah beberapa kali menyampaikan, namun tak pernah direspons,” ungkapnya.

 

Tak hanya itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal penggunaan dan realisasi anggaran desa. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Jika benar terjadi, dugaan ini dapat masuk dalam pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf c dan d yang menegaskan bahwa kepala desa wajib menjalankan prinsip tata pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

 

Selain itu, tindakan mangkir tanpa alasan jelas selama berhari-hari juga bisa melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa kepala desa dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian sementara bila lalai melaksanakan kewajiban.

Baca Juga :  Siang Bolong di Kendal, Oknum Debt Collector Diduga Bertindak Layaknya Begal

 

Warga berharap pihak Inspektorat Kabupaten Batang dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa kebenaran dugaan ini, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berpihak pada masyarakat.

 

“Kami hanya ingin desa ini dikelola dengan jujur dan terbuka. Jangan sampai dana rakyat dipakai seenaknya,” tutur salah satu warga dengan nada kecewa.

Red Bayu Anggara

Dugaan Penyelewengan Dana PKK dan Mangkir dari Tugas, Kades Kambangan Disorot Warga

Batang – suaramasyarakat.com//Pemerintah Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, tengah menjadi sorotan publik. Kepala desa berinisial S diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, khususnya dana yang diperuntukkan bagi kegiatan PKK dan pendidikan PAUD di wilayahnya.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa sang kades sering kali mangkir dari tugas selama kurang lebih 23 hari tanpa kejelasan, sehingga pelayanan publik di tingkat desa menjadi terbengkalai.

Salah satu tenaga pendidik PAUD berinisial E mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap kepala desa yang dinilai abai terhadap kondisi fasilitas belajar anak-anak. “Bangunan PAUD hampir roboh, tapi tidak ada kepedulian sama sekali dari pihak desa. Kami sudah beberapa kali menyampaikan, namun tak pernah direspons,” ungkapnya.

Baca Juga :  Difasilitasi Kapolres Batang, Keluarga Tersangka Apresiasi Proses Restorative Justice Meski Sempat Terjadi Kesalahpahaman

Tak hanya itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal penggunaan dan realisasi anggaran desa. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Jika benar terjadi, dugaan ini dapat masuk dalam pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf c dan d yang menegaskan bahwa kepala desa wajib menjalankan prinsip tata pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, tindakan mangkir tanpa alasan jelas selama berhari-hari juga bisa melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa kepala desa dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian sementara bila lalai melaksanakan kewajiban.

Warga berharap pihak Inspektorat Kabupaten Batang dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa kebenaran dugaan ini, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berpihak pada masyarakat.

“Kami hanya ingin desa ini dikelola dengan jujur dan terbuka. Jangan sampai dana rakyat dipakai seenaknya,” tutur salah satu warga dengan nada kecewa.
Red Bayu Anggara

Berita Terkait

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan Warga ke Polres Batang
Diduga Aniaya Adik Ipar, Sri Mulyati Dilaporkan ke Polresta Pekalongan.
Bukti CCTV dan Saksi Ada, Namun Kasus Perampasan di Semarang Tak Kunjung Tuntas
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:57 WIB

Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI

Berita Terbaru