Batang – suaramasyarakat.com//Pemerintah Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, tengah menjadi sorotan publik. Kepala desa berinisial S diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, khususnya dana yang diperuntukkan bagi kegiatan PKK dan pendidikan PAUD di wilayahnya.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa sang kades sering kali mangkir dari tugas selama kurang lebih 23 hari tanpa kejelasan, sehingga pelayanan publik di tingkat desa menjadi terbengkalai.
Salah satu tenaga pendidik PAUD berinisial E mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap kepala desa yang dinilai abai terhadap kondisi fasilitas belajar anak-anak. “Bangunan PAUD hampir roboh, tapi tidak ada kepedulian sama sekali dari pihak desa. Kami sudah beberapa kali menyampaikan, namun tak pernah direspons,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal penggunaan dan realisasi anggaran desa. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Jika benar terjadi, dugaan ini dapat masuk dalam pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf c dan d yang menegaskan bahwa kepala desa wajib menjalankan prinsip tata pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, tindakan mangkir tanpa alasan jelas selama berhari-hari juga bisa melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa kepala desa dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian sementara bila lalai melaksanakan kewajiban.
Warga berharap pihak Inspektorat Kabupaten Batang dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa kebenaran dugaan ini, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berpihak pada masyarakat.
“Kami hanya ingin desa ini dikelola dengan jujur dan terbuka. Jangan sampai dana rakyat dipakai seenaknya,” tutur salah satu warga dengan nada kecewa.
Red Bayu Anggara
Dugaan Penyelewengan Dana PKK dan Mangkir dari Tugas, Kades Kambangan Disorot Warga
Batang – suaramasyarakat.com//Pemerintah Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, tengah menjadi sorotan publik. Kepala desa berinisial S diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, khususnya dana yang diperuntukkan bagi kegiatan PKK dan pendidikan PAUD di wilayahnya.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa sang kades sering kali mangkir dari tugas selama kurang lebih 23 hari tanpa kejelasan, sehingga pelayanan publik di tingkat desa menjadi terbengkalai.
Salah satu tenaga pendidik PAUD berinisial E mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap kepala desa yang dinilai abai terhadap kondisi fasilitas belajar anak-anak. “Bangunan PAUD hampir roboh, tapi tidak ada kepedulian sama sekali dari pihak desa. Kami sudah beberapa kali menyampaikan, namun tak pernah direspons,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal penggunaan dan realisasi anggaran desa. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Jika benar terjadi, dugaan ini dapat masuk dalam pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf c dan d yang menegaskan bahwa kepala desa wajib menjalankan prinsip tata pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, tindakan mangkir tanpa alasan jelas selama berhari-hari juga bisa melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa kepala desa dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian sementara bila lalai melaksanakan kewajiban.
Warga berharap pihak Inspektorat Kabupaten Batang dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa kebenaran dugaan ini, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berpihak pada masyarakat.
“Kami hanya ingin desa ini dikelola dengan jujur dan terbuka. Jangan sampai dana rakyat dipakai seenaknya,” tutur salah satu warga dengan nada kecewa.
Red Bayu Anggara



