Brimob Polda Kaltara Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Gempa di Tarakan

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Tarakan, Kalimantan Utara — Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara bergerak cepat menuju lokasi terdampak gempa bumi di Kota Tarakan, Rabu (5/11). Personel Brimob langsung melakukan sterilisasi area serta mengevakuasi masyarakat dari rumah-rumah yang roboh akibat guncangan.

 

Selain membantu evakuasi, petugas juga turut menolong warga menyelamatkan barang-barang berharga yang masih bisa diselamatkan. Langkah cepat dan terkoordinasi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam situasi darurat, dengan fokus utama memberikan rasa aman serta memastikan keselamatan warga.

Baca Juga :  Arlan Dahrin Ditangkap Polisi, Kantor PT RCP Dibakar Warga Torete

 

“Personel kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengevakuasi reruntuhan dan memastikan tidak ada korban jiwa. Ini adalah bentuk kesigapan Brimob dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dansat Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol. Sarly Sollu, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Polda Sumsel Berikan Perhatian dan Apresiasi Terhadap Rumah Ngaji Bidara di Kota Palembang

Hingga saat ini, tim Brimob masih berada di lokasi untuk membantu proses pemulihan dan memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap aman pasca-gempa.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru