POLANTAS MENYAPA PENGGUNA JALAN, LAKUKAN REKAYASA APILL DI SIMPANG TL McD JUANDA

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta meminimalisir potensi kemacetan di kawasan Bandara Juanda dan sekitarnya, Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo melakukan rekayasa pengaturan lampu lalu lintas (APILL) di Simpang Traffic Light McDonald Juanda.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (31/10/2025) pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri personel Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dishub Kabupaten Sidoarjo.

Rekayasa ini dilakukan berdasarkan analisis kepadatan kendaraan pada jam-jam sibuk serta evaluasi pola arus lalu lintas harian di kawasan tersebut.

Pengaturan fase lampu hijau yang baru mulai diterapkan secara resmi pada Sabtu (01/11/2025) dan berlaku pada dua periode waktu, yaitu pukul 06.00 – 09.00 WIB dan pukul 16.00 – 21.00 WIB, yang merupakan jam puncak lalu lintas masyarakat yang beraktivitas menuju dan dari Bandara Juanda.

*Fase Awal Lampu Hijau*

Utara (Sby – Sidoarjo): 30 detik
Timur ke kanan (Juanda – Sby): 15 detik
Timur lurus (Juanda – Flyover Aloha): 30 detik
Selatan (Sidoarjo – Surabaya & Juanda): 35 detik
Barat (Flyover Aloha – Juanda): 30 detik

Baca Juga :  Kejati Sulteng Periksa 24 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong, Potensi Kerugian Capai Rp3,8 Miliar

*Fase Baru Pagi 06.00–09.00 WIB*

Utara (Sby – Sidoarjo): 60 detik
Timur ke kanan (Juanda – Sby): 20 detik
Timur lurus (Juanda – Aloha): 55 detik
Selatan (Sidoarjo – Surabaya & Juanda): 60 detik
Barat (Aloha – Juanda): 35 detik

*Fase Baru Sore 16.00–21.00 WIB*

Utara (Sby – Sidoarjo): 60 detik
Timur ke kanan (Juanda – Sby): 20 detik
Timur lurus (Juanda – Aloha): 55 detik
Selatan (Sidoarjo – Surabaya & Juanda): 40 detik
Barat (Aloha – Juanda): 35 detik

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengurangi antrean kendaraan yang kerap terjadi terutama pada akses menuju bandara.

“Rekayasa APILL ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi arus lalu lintas. Dengan menyesuaikan durasi lampu hijau pada waktu-waktu padat, diharapkan kemacetan dapat berkurang dan mobilitas pengguna jalan lebih lancar,” ujar Kapolresta.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Petani Sambiroto Wujudkan Panen Raya Jagung Kuartal III

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. menambahkan bahwa pihaknya bersama Dishub akan terus melakukan monitoring dan penyesuaian apabila diperlukan.

“Kami akan terus memantau situasi di lapangan. Jika dibutuhkan perubahan tambahan sesuai kondisi real, kami siap melakukan penyesuaian demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan,” terang Kompol Jodi.

Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Kabid Lalu Lintas Dwi Tjahjo Mardisunu, A.TD, MT turut memberikan pernyataan terkait program ini.

“Rekayasa ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik dan kelancaran lalu lintas di titik vital. Dengan kerja sama Polresta dan Dishub, kami berharap masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkapnya.

Dengan adanya rekayasa ini, Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya kenyamanan dan ketertiban bersama.

*PRESS RELEASE*

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru