Babak Baru Skandal Kades Kambangan: Warga Tempuh Jalur Resmi, Surat ke Bupati Batang Disiapkan”

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang –suaramasyarakat.com // Malam yang seharusnya tenang di Desa Kambangan, Kecamatan Blado, berubah menjadi ricuh pada Rabu, 15 Oktober 2025, ketika Kepala Desa berinisial S digerebek warga saat berada di dalam rumah seorang perempuan berinisial K pada pukul 22.45 WIB. Aksi yang dinilai tidak pantas itu memicu kemarahan warga dan dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika berat oleh seorang pejabat publik.

Menurut kesaksian warga, pria yang diketahui sebagai Kades Kambangan itu terlihat masuk ke rumah Sdri. K di RT 04 RW 02 dengan cara mencurigakan. Lampu rumah sengaja dimatikan, dan saat warga mencoba mengetuk pintu, tidak segera dibukakan. Setelah hampir 20 menit, barulah Sdri. K keluar dan meminta salah satu warga masuk ke dalam. Dugaan warga terbukti—Sdr. S ditemukan berada di dalam rumah tanpa kejelasan tujuan.

Alih-alih memberikan penjelasan, S malah memilih bungkam dan tidak bisa menjawab alasan keberadaannya di rumah perempuan yang bukan istrinya, di malam hari, dalam situasi tertutup. Sikap tidak transparan itu justru memperkuat kecurigaan publik.

Situasi semakin panas saat warga yang marah mendatangi rumah Sdr. S untuk meminta klarifikasi, namun tidak digubris. Untuk mencegah amuk massa, keduanya akhirnya diamankan ke Polsek Blado guna menjalani pemeriksaan.

Pejabat Tak Bermoral, Warga Tuntut Copot Jabatan

Tindakan Kepala Desa S dinilai sangat tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin. Alih-alih menjadi panutan, ia justru mempertontonkan perilaku yang mencoreng wibawa jabatannya sendiri. Warga dan tokoh masyarakat mengecam keras perbuatan tersebut dan menilai bahwa S tidak lagi layak memimpin desa.

“Kalau moralnya saja rusak, bagaimana dia bisa dipercaya memimpin? Ini bukan hanya soal pribadi, tapi soal integritas pejabat publik,” kata salah satu tokoh masyarakat.

Sebagian warga bahkan berencana mengajukan surat resmi kepada Bupati Batang untuk meminta pencopotan jabatan Kades Kambangan. Selain itu, desakan untuk menggelar pemeriksaan etik dari Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga

Tim aktivis SuaraMasyarakat, menyatakan bahwa peristiwa ini mencoreng citra pemerintahan desa di mata masyarakat luas.

Baca Juga :  Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

“Kami minta Bupati Batang turun tangan. Ini bukan hanya soal etika, ini soal marwah pemerintahan. Jangan sampai kejadian seperti ini menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” ujar salah satu perwakilannya.

Mereka juga menyerukan agar kasus ini ditindaklanjuti secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi. “Jangan ada perlindungan bagi pejabat yang melanggar etika. Masyarakat berhak tahu dan menuntut keadilan,” tegasnya

Dengan mencuatnya kasus ini, kepercayaan warga terhadap S sebagai kepala desa dinilai telah runtuh. Banyak pihak menilai langkah yang paling tepat saat ini adalah pencopotan jabatan, agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan dengan baik dan dihormati.

“Bagaimana kami mau percaya dengan pemimpin yang moralnya diragukan? Ini sudah melewati batas,” ujar warga yang ikut dalam penggerebekan malam itu.

Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada sanksi nyata. “Kami sudah bosan dengan pemimpin yang hanya pintar bicara tapi tidak punya akhlak,” tutupnya

Malu-Maluin! Kepala Desa Kambangan Tengah Malam di Rumah Perempuan, Warga Desak Bupati Copot Jabatan”

Batang – Malam yang seharusnya tenang di Desa Kambangan, Kecamatan Blado, berubah menjadi ricuh pada Rabu, 15 Oktober 2025, ketika Kepala Desa berinisial S digerebek warga saat berada di dalam rumah seorang perempuan berinisial K pada pukul 22.45 WIB. Aksi yang dinilai tidak pantas itu memicu kemarahan warga dan dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika berat oleh seorang pejabat publik.

Menurut kesaksian warga, pria yang diketahui sebagai Kades Kambangan itu terlihat masuk ke rumah Sdri. K di RT 04 RW 02 dengan cara mencurigakan. Lampu rumah sengaja dimatikan, dan saat warga mencoba mengetuk pintu, tidak segera dibukakan. Setelah hampir 20 menit, barulah Sdri. K keluar dan meminta salah satu warga masuk ke dalam. Dugaan warga terbukti—Sdr. S ditemukan berada di dalam rumah tanpa kejelasan tujuan.

Alih-alih memberikan penjelasan, S malah memilih bungkam dan tidak bisa menjawab alasan keberadaannya di rumah perempuan yang bukan istrinya, di malam hari, dalam situasi tertutup. Sikap tidak transparan itu justru memperkuat kecurigaan publik.

Baca Juga :  Tahanan Perempuan Mengaku Disiksa Oknum Petugas Rutan Kebumen, Diduga Langgar UU Pemasyarakatan dan HAM

Situasi semakin panas saat warga yang marah mendatangi rumah Sdr. S untuk meminta klarifikasi, namun tidak digubris. Untuk mencegah amuk massa, keduanya akhirnya diamankan ke Polsek Blado guna menjalani pemeriksaan.

Pejabat Tak Bermoral, Warga Tuntut Copot Jabatan

Tindakan Kepala Desa S dinilai sangat tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin. Alih-alih menjadi panutan, ia justru mempertontonkan perilaku yang mencoreng wibawa jabatannya sendiri. Warga dan tokoh masyarakat mengecam keras perbuatan tersebut dan menilai bahwa S tidak lagi layak memimpin desa.

“Kalau moralnya saja rusak, bagaimana dia bisa dipercaya memimpin? Ini bukan hanya soal pribadi, tapi soal integritas pejabat publik,” kata salah satu tokoh masyarakat.

Sebagian warga bahkan berencana mengajukan surat resmi kepada Bupati Batang untuk meminta pencopotan jabatan Kades Kambangan. Selain itu, desakan untuk menggelar pemeriksaan etik dari Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga
Tim aktivis SuaraMasyarakat, menyatakan bahwa peristiwa ini mencoreng citra pemerintahan desa di mata masyarakat luas.

“Kami minta Bupati Batang turun tangan. Ini bukan hanya soal etika, ini soal marwah pemerintahan. Jangan sampai kejadian seperti ini menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” ujar salah satu perwakilannya.

Mereka juga menyerukan agar kasus ini ditindaklanjuti secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi. “Jangan ada perlindungan bagi pejabat yang melanggar etika. Masyarakat berhak tahu dan menuntut keadilan,” tegasnya
Dengan mencuatnya kasus ini, kepercayaan warga terhadap S sebagai kepala desa dinilai telah runtuh. Banyak pihak menilai langkah yang paling tepat saat ini adalah pencopotan jabatan, agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan dengan baik dan dihormati.

“Bagaimana kami mau percaya dengan pemimpin yang moralnya diragukan? Ini sudah melewati batas,” ujar warga yang ikut dalam penggerebekan malam itu.

Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada sanksi nyata. “Kami sudah bosan dengan pemimpin yang hanya pintar bicara tapi tidak punya akhlak,” tutupnya

 

 

Red – Bayu anggara

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Polda Jateng Gerak Cepat Terbitkan SP Gas Lidik, Usut Dugaan Penghinaan Profesi Advokat dan Premanisme di Kecamatan Bandar
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru