Polres Pidie Jaya: Kebakaran Mobil di SPBU Meurah Dua Diduga Akibat Korsleting Mesin

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//PIDIE JAYA – Satu unit mobil Toyota Vios terbakar saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU PT. Hurrem Perta Energy No. 14.241.114, Jalan Iskandar Muda, Gampong Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya Senin (13/10/2025) sekira pukul 09.15 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka bakar dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp100 juta.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kebakaran satu unit mobil Toyota Vios di area SPBU Gampong Mns Jurong. Api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam tiba di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Uang Dikembalikan Setelah Dugaan Pungli Terbongkar, Ada Apa di Rutan Kelas II B Kebumen? Publik Desak Sidak dan Pengusutan Tuntas

 

Mobil Toyota Vios dengan nomor polisi BK 1457 LAB, milik Muhammad Rizal (35), seorang petugas keamanan RSUD Pidie Jaya asal Gampong Dayah Tuha, Kecamatan Meureudu, saat itu tengah mengisi bahan bakar di pompa dua bersama rekannya Muhammad Tantawi (25), wiraswasta.

 

Tiba-tiba, dari bagian depan mobil muncul gumpalan asap tebal. Masyarakat sekitar segera mendorong mobil menjauh dari pompa pengisian untuk mencegah kebakaran meluas ke area SPBU. Tak lama kemudian, api cepat menjalar dan membakar seluruh bagian mobil.

 

Pihak SPBU segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dua unit mobil Damkar tiba di lokasi dan melakukan pemadaman dengan bantuan personel Sat Intelkam, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya, Polsek Meurah Dua, serta masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

 

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan, kebakaran diduga terjadi akibat mobil tidak dimatikan saat pengisian BBM, ditambah korsleting pada sistem kelistrikan (wayer) di bagian mesin, sehingga api cepat menyebar.

 

Kedua korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kiri, dan telah dievakuasi ke UGD RSUD Pidie Jaya untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp100 juta.

 

Sumber Berita: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru