SUARAMASYARAKAT.COM.//Palu — Tim Resmob Tadulako Polresta Palu kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pelaku berinisial MJ alias U, warga BTN Silae, Kecamatan Ulujadi, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, diringkus petugas pada Selasa sore (7/10/2025) di Jalan Tanjung Pesik, Lorong Silamolo, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H., bersama Kasubnit Resmob IPDA Moh Pandu Aupan, S.H., M.A.P. Aksi cepat tim dilakukan setelah menelusuri jejak pelaku berdasarkan sejumlah laporan kehilangan sepeda motor di beberapa wilayah Kota Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku diduga kuat terlibat dalam sembilan kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Palu.
> “Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, tersangka MJ alias U mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO),” ujar AKP Ismail.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua unit Yamaha F1ZR, satu unit Suzuki Satria, sejumlah suku cadang motor, serta alat pembuka kunci yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang masih buron.
Polresta Palu juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palu.

