Pekalongan 2 .10.2025 Heboh Kerbau Masuk Kebun Warga

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Bhabinkamtibmas Karanganyar Mediasi Dua Pihak Bersengketa
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seekor kerbau milik warga dilaporkan memasuki pekarangan dan kebun milik warga lain di Desa Sastrodirjan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Akibatnya, sejumlah tanaman warga mengalami kerusakan. Kasus ini pun berujung mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar, Aiptu Darudin.

Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah pihak II, Rozaki, warga Dukuh Wonolobo, Desa Sastrodirjan, melaporkan bahwa tanaman miliknya rusak akibat hewan ternak milik pihak I yang terdiri atas lima orang, yakni SS, D, B, R dan S. Para pemilik kerbau ini berasal dari Desa Pododadi dan Desa Sastrodirjan.

Aiptu Darudin bersama perangkat desa dan Babinsa setempat langsung bergerak cepat dengan menggelar rangkaian mediasi bertahap.

Baca Juga :  Kabar gembira , Bupati Bireuen hadiri pembukaan Caffe AREA di Cot Gapu Bireuen  

3 Kali Pertemuan untuk Damai

Mediasi pertama digelar di aula Desa Pododadi dengan menghadirkan kedua belah pihak dan disaksikan oleh para kepala desa serta Babinsa. Pertemuan kedua dilakukan langsung di lokasi kejadian, yakni di kebun milik Rozaki di Dukuh Wonolobo, guna menginventarisasi kerusakan secara langsung. Pertemuan ketiga sekaligus finalisasi penyelesaian berlangsung di aula Balai Desa Sastrodirjan.

Dari hasil peninjauan, terdata sejumlah kerusakan tanaman, diantaranya 4 pohon durian, 1 pohon pete, 1 pohon kelengkeng, 25 pohon sengon (kulit terkelupas) dan 3 pohon pisang.

Kerusakan tersebut disebabkan oleh kerbau yang diduga milik pihak I yang masuk tanpa pengawasan ke area kebun milik pihak II.

Sepakat Damai, Ganti Rugi Dilakukan

Setelah melalui proses problem solving yang difasilitasi aparat desa dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Pihak I selaku pemilik kerbau bersedia memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Paksa Kepsek Beli Buku di Aceh Timur Modus Titipan, Ini Tegas Direktur FPRM

Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak, serta disaksikan oleh Kepala Desa Pododadi Achwan Samiaji dan Kepala Desa Sastrodirjan Widiana, S.Pd, bersama perangkat masing-masing.

Aiptu Darudin mengatakan, mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan dengan pendekatan yang humanis.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyelesaikan persoalan ini dengan damai dan kekeluargaan. Ini bentuk nyata dari semangat gotong royong dan kearifan lokal,” ujarnya, Selasa (30/09/2025).

Dengan tercapainya kesepakatan, kasus ini dinyatakan selesai dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

(Pewarta Lutfi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru