Anak Salah Satu Anggota DPR Aceh Asal Dapil IV Aceh Diduga Terciduk Kasus Narkoba

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, Aceh – SuaraMasyarakat.com // Diduga, anak salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan IV, berinisial FS bin S, akan segera duduk di kursi persidangan. Sidang perdana kasus narkotika menjeratnya dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Simpang Tiga, Redelong pada Selasa, 16 September 2025 mendatang.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pada Jum’at 12 September 2025, perkara ini teregister dengan nomor 55/Pid.Sus/2025/PN Str dengan Surat pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah tercatat dengan Nomor B-1398/L.1.30/Enz.2/09/2025, tertanggal 9 September 2025 yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut adalah Rudi Hermawan, S.H., Akbarsyah, S.H., dan Asmadi Syam, S.H., M.H.

Bersumber dari Kantor Berita AJNN, 1 Juni 2025, FS ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu, 31 Mei 2025, di Jalan Kampung Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Ia diketahui merupakan warga Desa Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah.

Baca Juga :  Uang Dikembalikan Setelah Dugaan Pungli Terbongkar, Ada Apa di Rutan Kelas II B Kebumen? Publik Desak Sidak dan Pengusutan Tuntas

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,2 gram, plastik kosong, alat takar dari pipet, kertas repas rokok, satu unit sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor, serta satu unit telepon genggam merek Tecno Spark warna putih.

Reporter: SiGe

Berita Terkait

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair

Berita Terbaru