‎Petugas Rutan Purbalingga Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang oleh Pengunjung Warga Binaan

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎
‎Purbalingga – suaramasyarakat.com-//Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Purbalingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang jenis eksimer (pil kuning) yang dibawa oleh seorang pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Obat-obatan tersebut ditemukan saat proses penggeledahan badan secara ketat yang dilakukan petugas di pintu utama Rutan, sebelum pengunjung memasuki area besukan. Temuan ini langsung diamankan, sementara pengunjung yang bersangkutan diserahkan kepada pihak berwenang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Selasa(26/08/25).
‎
‎Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, Ridwan Susilo, memberikan apresiasi terhadap kewaspadaan petugas atas nama Ibu Intan Niyarti beserta regu pengamanan yang bertugas karena telah berhasil mencegah peredaran obat-obatan terlarang di dalam Rutan.
‎
‎ “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan Rutan Purbalingga. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, serta Arahan Kepala kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jawa Tengah Bapak Mardi Santoso untuk mewujudkan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” tegas Ridwan.
‎
‎Penggeledahan badan secara ketat terhadap pengunjung merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Selain itu, Rutan Purbalingga juga rutin melaksanakan razia kamar hunian, tes urin bagi WBP, serta sosialisasi bahaya narkoba guna meminimalisasi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Petugas diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.
‎
‎Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan seluruh pihak, baik petugas, WBP, maupun pengunjung, dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan Rutan yang aman dan bebas dari narkoba. Rutan Purbalingga menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan pembinaan terhadap WBP agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Agus Flores: PW FRN All Out Dukung Kapolri, Lawan Oknum Perusak Citra Polri dan Wartawan Gadungan

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru