Polres Batang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Wonotunggal

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG – suaramasyarakat.com.//Jajaran penyidik Satreskrim Polres Batang, Kamis (21/8) siang menggelar rekontruksi atau reka adegan, dari kasus pembunuhan mayat dalam sumur yang terjadi di Wonotunggal beberapa waktu lalu.

Rekontruksi digelar di halaman belakang Mapolres Batang, untuk lebih memperjelas proses pembunuhan yang tergolong sadis tersebut.

Dari pantauan dilokasi, terlihat ada 41 reka adegan yang dimulai dari pelaku Amat Tasuri alias Casmo yang meminjam sebuah celurit dari tetangganya. Kemudian, tersangka Casmo yang seolah-olah sebagai Lingling (pacarnya), mengundang Korban Ahmad Mughni Sodik ke tempat kejadian perkara atau TKP.

Saat tiba di lokasi, korban langsung didatangi para pelaku hingga kemudian terjadi cekcok antara pelaku utama Casmo dengan korban, hingga berakhir duel.

Baca Juga :  Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa 

Dalam reka adegan, duel awalnya berjalan imbang, bahkan korban sempat melakukan perlawanan dan tersangka Casmo sempat terjatuh. Namun, Casmo kemudian menjegal kaki korban hingga terjatuh, dan korban kemudian dicekik oleh tersangka Casmo hingga pingsan.

Usai penganiayaan tersebut, tersangka Casmo meminta salah satu tersangka lainnya, untuk membeli minuman. Setelah itu, mereka berembug untuk mengatasi korban yang masih pingsan.

Tak sampai disitu, korban kemudian diseret oleh pelaku Casmo, dan kemudian kepala korban dibenturkan ke tembok. Tersangka Casmo kemudian menyeret korban ke bibir sumur, namun saat mengangkat korban, kemudian dibantu oleh salah satu tersangka lainnya. Sadisnya, korban dimasukkan ke dalam sumur, dalam kondisi masih hidup.

Baca Juga :  Hilangkan Bosan! Satlantas Polres Pekalongan Sediakan 'Pojok Baca' di Ruang Tunggu SIM

“Kami pagi ini menggelar rekontruksi, untuk lebih memperjelas peran dari para tersangka dan saksi. Kami juga mengundang jaksa, serta kuasa hukum dari tersangka dan korban, sebagai bahan gambaran nanti di persidangan”, kata Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi usai gelar rekontruksi.

Sementara, kuasa hukum keluarga korban Bayu Agung Pribadi yang didampingi kepala Desa Pagumengan Mas Istadi mengaku prihatin dengan kejadian ini. Dia menilai, perbuatan tersangka sangat sadis dan harus dihukum seberat-beratnya.

“Kami berharap, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, karena perbuatannya sangat sadis”, pungkasnya.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru