Polsek Meurah Mulia Amankan Satu Orang Tsk Kasus Pencurian

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – suaramadyarakat.com // Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan S.H, S.I.K M.H. M.S.M melalui Kapolsek Meurah Mulia Iptu Mulyadi
berhasil amankan 1 (Satu) orang laki-laki, nama inisial Z A alias Y (36), warga Gampoeng Geulumpang kecamatan setempat,

ZA diduga melakukan pencurian di sebuah rumah, petani Mukminah 60 tahun, warga desa Blang cut Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan, 5 (lima) karung padi seberat 150 Kg, setengah karung beras 7 (tujuh) Kg, 1 (satu) unit laptop merek Asus 14 inci warna merah hitam, dan 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau.

Baca Juga :  Calon Wali Kota Tegal Terpilih Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kronologi kejadian, pada malam selasa jam 03:00 pagi wib, korban terbangun dari tempat tidur lalu dilihat nya padi 5 goni kenapa sudah tidak ada lagi.

Pagi hari nya korban mendatangi kapolsek, untuk memberi laporan telah terjadi pencurian dirumah nya.

Setelah menerima laporan dari korban pencurian. Kapolsek mendatangi TKP dan menindak lanjutin,
begitu kami sampai di TKP dan menangkap si pelaku di rumah nya.

Baca Juga :  Aktivis Suara Masyarakat Gaungkan Gerakan Cegah Sindikat LAYANGAN di Batang: Jangan Biarkan Hukum Dimainkan”

Ternyata ada barang bukti yang belum sempat dijual.
Tersangka langsung di tangkap dan di mintai keterangan.

Di mana barang curiannya, berdasarkan laporan tersangka, anggota polsek langsung mendatangi TKP tempat disimpan untuk mencari bukti-bukti yang telah dicurinya.

Setelah mengumpulkan barang bukti tersangka langsung diamankan di Polsek Meurah Mulia dan akan kita lanjutin ke Polres,”terang Iptu Mulyadi.*

Surya pase

Berita Terkait

Atasnamakan Dirinya WA Pimpinan Perusahaan, Kasubdit Tipidter Polda Aceh: Itu Bukan Nomor Saya
Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman
Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan
Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap
Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan
Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK “Selendangan”, Aktivis Suara Masyarakat Beri Apresiasi
Suara Masyarakat Himbau Warga Waspada Modus Kredit Mobil Pakai Identitas Orang Lain
Dugaan Pengrusakan Aset oleh Oknum Masyarakat, PTPN IV Regional 6 Resmi Lapor ke Polres Aceh Utara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:25 WIB

Atasnamakan Dirinya WA Pimpinan Perusahaan, Kasubdit Tipidter Polda Aceh: Itu Bukan Nomor Saya

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:21 WIB

Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan

Rabu, 26 November 2025 - 10:02 WIB

Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan

Berita Terbaru