Program PTSL Redis 600 Bidang Desa Pusaka Jaya, Seorang Warga Diminta 800 Ribu /Bidang Untuk Tebus Sertifikat

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, SUARA MASYARAKAT.COM – Program Pemerintah pusat diduga telah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu di Desa Pusaka jaya, Kecamatan Pusaka jaya, Kabupaten Subang.

Program PTSL Desa Pusaka jaya mendapatkan 600 Bidang termin pertama (1) dan termin ke dua (2) se orang warga diminta pungutan 800 ribu /bidang untuk tebus Sertifikat program Nasional (Prona) Padahal, Redis merupakan program gratis pemerintah untuk masyarakat yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 224 Tahun 1961.

Seorang warga Desa Pusaka jaya mengungkapkan adanya pungutan dalam pengurusan sertifikat dengan dipungut biaya ada yang Rp. 800.000, adayang 1.000.000, / bidang, Pungli ( Pungutan Liar).

Warga tersebut menceritakan, pada awal pematokan tidak dipungut, lalu setelah sertifikat selesai, diminta pungut bayar /tebus Rp. 800.000 sampai 1.000.000 ,- Per Bidang, tidak bisa di tawar diharuskan bayar sesuai permintaan.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan 110 Polisi Berhasil Amankan Pria Diduga Pembobol ATM di Pakisaji Malang

Warga yang kesal mengatakan kepada awak media “Laporin saja pak! kepada pihak yang berwajib, usut sampai tuntas, harus dikasih pelajaran biar mampus,” tegasnya.

Sebelumnya warga takut dikarenakan tidak mengerti. “Saya orang awam orang petani, jadi saya untuk menebus buku sertifikat tidak punya uang pak? Makan sehari –hari juga dapat hasil petani, jadi saya pinjam-pinjam ke sodara untuk menebus sertifikat Rp. 800.000, alhamdullillah pinjam uang berhasil lalu uang tersebut di kasihkan kepada pihak terkait untuk mengambil buku sertifkat hak miliknya saya, karena takut disalahgunakan, kalau ada yang menyalahgunakan terus saya bagaimana pak? Saya orang ga punya, buat makan keluarga saya sedang ketar-ketir pak?,” ungkap warga mengenaskan.

Baca Juga :  Ketika Perdata Dipaksa Jadi Pidana, Tambang Ilegal Justru Dibiarkan”

“Sertifikat itu telah saya ambil dan sekarang di tangan saya. Terpaksa saya harus mencari pinjaman juga karena takut disalahgunakan,” ungkapnya, tegas warga. Kamis (18/01/2024), sampai sekarang 26 Sevtember 2024 , warga melapor ke media suaramasyarakat.com, usut sampai tuntas dikasih pelajaran biar mampus , agar selanjutnya warga pusaka jaya aman dan tentram agar bebas korupsi.

Lanjutnya, masih ada warga lain yang belum sapat mengambil sertifikatnya, disebabkan belum mempunyai dana cukup, jadi sertifikat tersebut belum juga di kasihkan kepada haknya, Papar warga, (@ Teja, S /Nofel Kholid )

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Berita Terbaru