Buntut Kasus Mayat Dalam Sumur, Polisi Periksa Wanita Pacar Tersangka Yang Ternyata Masih Bersuami 

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

BATANG – suaramasyarakat.com.// Kasus penemuan mayat dalam sumur yang akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan di Wonotunggal Batang, hingga kini masih terus didalami jajaran Satreskrim Polres Batang.

 

Senin (11/8) siang, seorang wanita berinisial L (24 Tahun) warga kecamatan Bandar, juga turut diperiksa oleh penyidik, terkait kasus tersebut.

 

Dari informasi yang dihimpun, wanita tersebut merupakan wanita yang menjadi rebutan atau biang masalah antara salah satu tersangka berinisial A-T alias Casmo (24 tahun) dengan korban Ahmad Mughni Sodik (24) berlatar belakang cemburu. Ironisnya, L ternyata masih berstatus sebagai istri orang.

Baca Juga :  Target Operasi Terkunci! Polisi Pekalongan Amankan Ribuan Obat Keras dan Sabu di Area Pasar Sragi

 

Diketahui, L diduga merasa risih karena digoda oleh korban melalui pesan facebook, dan kemudian melaporkan hal tersebut kepada selingkuhannya yakni tersangka A-T. Kemudian, L memberikan pasword akun media sosialnya kepada A-T, untuk selanjutnya memancing korban untuk bertemu.

 

Saat bertemu di TKP, A-T ternyata sudah menyiapkan senjata tajam berupa celurit. Namun karena korban datang sendiri, tersangka A-T akhirnya menantang berduel, hingga akhirnya korban terpojok dan lemas. Karena panik, oleh tersangka A-T dibantu 2 tersangka lainnya, korban kemudian dimasukkan kedalam sumur, dalam kondisi masih hidup.

Baca Juga :  32 bangunan tak berijin yang menyediakan tempat karaoke,para pemilik untuk segera membongkar bangunannya sendiri, dan diberi batas waktu hingga 1 Juli.

 

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi membenarkan, pihaknya tengah mendalami kasus ini.

 

“Kami tengah meminta keterangan dari L agar kasus ini terang benderang”, katanya singkat.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru