Operasi Antik Resmi Berlangsung, Karo Ops Polda Maluku: Lakukan Sesuai Aturan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

suaramasiarakat.com.//POLDAMALUKU- Kepolisian Daerah Maluku resmi melaksanakan Operasi Antik atau Anti Narkotika Salawaku 2025 di provinsi Maluku.

 

Pelaksanaan operasi Antik resmi dimulai melalui Apel Kesiapan Personel yang dipimpin Karo Ops, Kombes Pol. Ronald Refli Rumondor S.I.K di gedung sport center, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (4/8/2025).

 

Dalam arahannya, Karo Ops menekankan kepada para personel agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur hukum.

 

“Laksanakan tugas dengan baik, ikuti saja semua aturan yang sudah ada. Hindari semua bentuk pelanggaran saat menjalankan tugas,” pintanya.

 

Seluruh personel yang terlibat dalam operasi pemberantasan narkoba diingatkan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun karena akan menggangu kelancaran operasional, dan merusak nama baik institusi.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Warga, Upaya Kapolsek Peureulak Dalam Peningkatan Kamtibmas

 

“Setiap sub satgas dapat segera membuat rencana kegiatan pelaksanaan tugas agar pimpinan kita bisa tau hari ini dan selanjutnya apa sasaran dan apa kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing sub satgas,” pintanya.

 

Setiap personel yang dilibatkan juga diminta melaksanakan operasi secara terbuka dan transparan agar bisa diketahui oleh masyarakat.

 

“Publikasikan semua kegiatan yang dilakukan agar masyarakat bisa tau kalau saat ini Polda Maluku dan Polres jajaran sedang gencar melaksanakan operasi Antik di seluruh wilayah Maluku,” ujarnya.

 

Operasi Antik, lanjut Karo Ops, dilakukan bukan untuk mendapatkan hasil yang banyak, namun bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku.

 

“Operasi ini juga dilakukan agar orang yang ingin berbuat kejahatan itu bisa berfikir kembali dan mungkin bisa sadar akan bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahap Pemulihan Pascabencana, Polres Aceh Timur Salurkan Perlengkapan Sholat Kepada Warga Pante Bidari

 

Kombes Refli juga meminta personel dapat memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba khususnya bagi para siswa siswi di setiap sekolah atau warga binaan di rumah tahan pemasyarakatan di kota Ambon.

 

“Rekan-rekan dari sub satgas preemtif agar bisa menyambangi sekolah atau Lapas yang ada di wilayah kita untuk memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bahayanya Narkoba sehingga dengan adanya edukasi positif  ini nantinya orang juga mulai berfikir dan mungkin akan sadar,” pintanya.

 

Untuk diketahui, Operasi Antik Salawaku selain melibatkan personel gabungan Polda Maluku, juga mengerahkan anjing pelacak dari K9 Direktorat Samapta Polda Maluku.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru