Tak Gubris DPRD Klaten, Aduan Warga Kini Masuk Meja Jakarta

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KLATEN | Aroma pembangkangan terhadap Etika Publik kembali tercium dari Gedung DPRD Klaten. Meski sudah disorot Ombudsman Jawa Tengah lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), DPRD Klaten justru menghentikan proses aduan tanpa tindak lanjut. Akibatnya, kasus ini kini ditarik ke level nasional oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat.

Surat resmi Ombudsman Jateng nomor T/0577/LM.44-14/0033.2025/VII/2025, tertanggal 30 Juli 2025, menjadi bukti bahwa tindakan korektif, pihak DPRD Klaten dianggap belum dijalankan secara utuh dan serius.

> “Pelimpahan dilakukan karena tanggapan pihak terlapor belum memenuhi rekomendasi LHP secara menyeluruh,” tegas Siti Farida, Ketua ORI Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (31/7/2025).

Kritik tajam datang dari Gatot Handoko, pelapor dalam kasus ini. Ia menyebut DPRD Klaten telah “mengubur aduan”, karena tahapan mempertemukan pengadu dengan teradu, pemeriksaan alat bukti dan pemanggilan saksi saksi, tidak dilakukan. Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD telah mengeluarkan keputusan yang cacat dalam prosesnya.

Baca Juga :  Pimpinan SuaraMasyarakat Kecam Keras Oknum Reskrim Kedungwuni: Masyarakat Lapor 110 Malah Disalahkan

> “Saya menilai ini pengabaian sistematis. Langkah Ombudsman Jateng sangat tepat, tapi respon DPRD jelas mengecewakan publik,” ungkap Gatot kepada Awak Media. Ketika. Diwawancarai Sabtu02/08/2025

Tembok Etika Mulai Retak

Langkah Ombudsman RI menarik kasus ini ke Keasistenan Resolusi dan Monitoring di Jakarta bisa menjadi babak baru: apakah DPRD Klaten mampu mempertanggungjawabkan integritasnya atau justru memperkuat citra buruk lembaga wakil rakyat?

> “Kami berharap penanganan di pusat bisa membuka tabir kebenaran yang selama ini ditutupi,” lanjut Gatot.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan 110 Polisi Berhasil Amankan Pria Diduga Pembobol ATM di Pakisaji Malang

Ketika media ini mencoba meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, melalui WhatsApp, hingga berita ini naik tayang tak ada balasan sedikit pun.

Publik kini bertanya-tanya: Ada apa dengan DPRD Klaten? Mengapa takut menindaklanjuti rekomendasi lembaga negara?

Pengawasan Publik Tak Bisa Diremehkan

Pelimpahan ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan publik bukan sekadar formalitas. Dalam negara demokrasi, ketika lembaga daerah menutup mata terhadap etika dan hukum, lembaga nasional akan turun tangan.

Kini, semua mata tertuju ke Jakarta. Akankah Ombudsman pusat mengguncang kursi-kursi kekuasaan yang selama ini nyaman di zona aman?

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru