Jumat Curhat, Kapolresta Surakarta Bersama Walikota Laksanakan Mider Projo Sambil Dengar Aspirasi Warga

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

suaramasyarakat.com.//Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat keamanan serta mempererat hubungan dengan masyarakat, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., bersama Walikota Surakarta Respati Achmad Ardianto, S.H., M.Kn., serta unsur Forkopimda Kota Surakarta, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dalam bentuk Mider Projo, Jumat (1/8/2025).

 

Kegiatan dimulai dari Rumah Dinas Walikota Surakarta dan dilanjutkan dengan berkeliling menyusuri wilayah Kota Surakarta. Rute berakhir di Kampung Sumber Tapen RT 03 RW 03, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

Baca Juga :  Hilang Lima Hari, Kakek 74 Tahun Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawo, Polsek Pagimana Bersama Basarnas Lakukan Evakuasi

 

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolresta dan Walikota menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga sekitar. Berbagai keluhan, saran, serta aspirasi warga disampaikan secara terbuka, mencerminkan kedekatan dan keterbukaan antara masyarakat dengan pimpinan daerah dan aparat penegak hukum.

 

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan mengetahui langsung kondisi riil di lapangan,” ujar Kombes Pol Catur.

Baca Juga :  Kades Tawai Haui Klarifikasi Pemberitaan Salah Satu Media Online Terkait Pembangunan di Desa

 

Walikota Surakarta juga menyampaikan bahwa Mider Projo merupakan wujud nyata dari pemerintahan yang hadir di tengah masyarakat.

 

“Kami hadir untuk mendengar, merespons, dan mencari solusi bersama dengan masyarakat,” jelasnya.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana efektif dalam menciptakan Kota Surakarta yang aman, nyaman, serta harmonis melalui komunikasi dua arah yang humanis dan partisipatif.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru