Pimpinan Umum SMTV Pantau Perkembangan Aduan Yang Dilayangkan ke Bid Propam Polda Jateng Atas Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Resmob Polres Rembang

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaramasyarakat.com/ Rembang, Jawa Tengah,- Tri Septa Bayu Anggara, Pimpinan Umum ( Pimum ) sekaligus Pimpinan Redaksi ( Pimred ) Media Sinergi Mitra Polisi, terus memantau perkembangan laporan yang telah dilayangkan ke Bid Propam Polda Jawa Tengah.

Laporan yang dilayangkan pada hari Senin, 14 Oktober 2024 ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah bernomor : SPSP2/82/X/2024/Yanduan

Laporan ini terkait oknum Resmob Polres Rembang atas dugaan penipuan pengurusan perizinan pembelian BBM jenis Solar.

Tri Septa Bayu Anggara berharap kepada Bidpropam Polda Jawa Tengah untuk secepatnya memproses Oknum Resmob Polres Rembang tersebut, dan bisa mungkin akan kita lampirkan laporannya ke Div Propam Mabes Polri, agar kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri semakin meningkat, imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Kambangan Blado Kaget, Pembelian Motor Lunas Tiba-tiba Muncul Tagihan Pembiayaan

Sesuai dengan amanat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, kepada Div Propam Polri untuk menindak tegas oknum – oknum nakal yang mencoreng nama baik Institusi, supaya kepercayaan Publik terhadap Institusi Polri kembali terjaga, ujarnya.

Kepada masyarakat, kita menghimbau untuk bisa mengikuti apa yang telah saya lalukan. Seandainya masyarakat melihat maupun mendengar adanya oknum Polisi yang bertindak tidak sesuai dengan undang-undang atau menyalahgunakan wewenangnya serta sewenang-wenang, kita memiliki Bidpropam, silahkan masyarakat melaporkan ke Bidpropam di wilayah masing-masing, khususnya di Jawa Tengah, terangnya.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

Masyarakat tidak usah takut untuk melapokan oknum nakal tersebut, karena itu adalah pesan langsung dari Kapolri kepada Div Propam maupun kepada Masyarakat luas.

Kita meminta dan berharap ke Bid Propam Jawa Tengah, agar yang bersangkutan secepatnya dipanggil untuk di periksa. Seandainya terbukti bersalah, dapat di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, harapnya. ( Red )

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Polda Jateng Gerak Cepat Terbitkan SP Gas Lidik, Usut Dugaan Penghinaan Profesi Advokat dan Premanisme di Kecamatan Bandar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru