BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN.-suaramasyarakat.com.// Buntut kasus penanganan bocah digigit ular di kabupaten Pekalongan yang viral di berbagai platform media sosial, Bupati Pekalongan langsung ambil langkah tegas.

Selasa (24/6) Pagi kemarin, Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., langsung mengumpulkan semua manajemen RSUD Kajen pada apel pagi.

Baca Juga :  Polsek Rambutan Ungkap Kasus Curas, satu lagi pelaku DPO di amankan

Dalam arahannya, Fadia mengaku kecewa dan menyayangkan kinerja dari manajemen, terutama dalam kasus yang membuat seorang bocah bernama Rafa Ramadhani Suwondo, harus mengalami koma selama 8 hari, akibat keteledoran tim medis yang menangani saat itu.

Baca Juga :  Kerusakan Bahu Jalan Akibat Pengangkatan Pipa Bekas Yang Dikerjakan Oleh PT Alfares Putra Pratama Membuat Pengguna Jalan Resah

Dia meminta, pihak rumah sakit harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika hal tersebut masih terjadi, Fadia akan mengambil langkah tegas kepada jajaran manajemen.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru