Polsek Rambutan Ungkap Kasus Curas, satu lagi pelaku DPO di amankan

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Banyuasin. Jajaran Polsek Rambutan, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang warga di Desa Siju. Dua orang pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap dalam operasi penyelidikan yang dilakukan tim.

 

Kasus yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-20/X/2025/SPKT/Polsek Rambutan ini berawal pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian berlangsung di Jalan Raya Pangkal Desa Siju, Kecamatan Rambutan.

 

Korban, Apriani (26), seorang Ibu Rumah Tangga, menjadi sasaran kejahatan saat sedang membonceng anak perempuannya pulang sekolah. Saat melintas di jalan yang berlubang dengan kecepatan perlahan, tiba-tiba seorang pelaku, bernama ANT (28), muncul dari semak-semak sambil mengacungkan sepotong kayu dan berteriak “berhenti”.

 

Baca Juga :  Seorang Istri Melaporkan Mantan Suami ke Polisi Karena cabuli Anaknya Yang Masih di Bawah Umur,Matan Suami langsung dibawa Ke Polres Batang

Korban berusaha menghindar, namun Anton berhasil mengejar dan memegang stang motor hingga korban, anaknya, dan sepeda motor mereka terjatuh. Pada saat itulah, pelaku kedua, Rizki Ritanto (23), keluar dari persembunyian dan bersama-sama dengan Anton merampas satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernopol BG-6980-JBL dan satu unit HP Vivo Y36 milik korban. Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah Desa Jermun, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Akibat kejadian ini, korban dan anaknya mengalami luka lecet. Total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 31.400.000.

Kapolsek Rambutan, IPTU Harmoko, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Wijoko Triyono, S.H., beserta Tim Black Panther untuk melakukan penyelidikan. Berkat tekanan operasi dan himbauan agar menyerahkan diri, satu per satu pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga :  POLDA GORONTALO BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

Pelaku pertama ANT, berhasil ditangkap pada Minggu, 26 Oktober 2025. Sementara pelaku kedua RS menyerahkan diri pada Kamis, 30 Oktober 2025, didampingi oleh Kepala Desa Kebon Sahang, Kepala Desa Siju, dan keluarganya. Penyerahan diri ini tidak lepas dari tekanan dan himbauan tegas dari Tim Reskrim Polsek Rambutan.

“Dari proses interogasi, Rizki Ritanto mengakui perbuatannya dan secara kooperatif menyerahkan barang bukti sepeda motor korban yang berhasil mereka rampas,” terang Kapolsek Rambutan, IPTU Harmoko, S.H., M.H.

Dari proses pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street No. Pol BG-6980-JBL (disita dari pelaku Rizki Ritanto), 1 lembar STNK atas nama Apriani, 1 lembar jaket warna kuning, 1 kotak HP Vivo Y36.

.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru