ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi.-suaramasyarakat.com.//

kegiatan Buffer Wilayah Yang dilakukan Oleh Team Pengamanan Peduli Lingkungan HTI PT.JEBUS MAJU

arah patekun dan delonix.

pada hari Kamis tgl 19-06-2025 pukul 09,00 sbb :

 

Personil yg melaksanakan kegiatan berjumlah 6 orang .

Jarak tempuh dari Mes Pengamanan Peduli Lingkungan ke lokasi +- 40 km / 1 jam.

Aliran sungai kunyit yang berada di dekat dusun patekun berwarna coklat.

– Tim saat melaksanakan kegiatan juga bertemu 2 warga yg sedang melangsir minyak solar,dan mengarah ke atas tempat exza vator.

Baca Juga :  Pedagang Durian Diduga Jadi Korban Perampasan dengan Senjata Tajam di Bandar–Blado

– Minyak Solar diduga dipasok oleh sdr Tomy warga desa barunalo.

– Tim melakukan pengecekan area patekun menggunakan drone di dapat kan hasil sbb :

1.Di lokasi tambang terpantu ada 2 alat berat (Exzafator merk Cat ) dan 2 mesin Robin dengan pelaku -+ 15 orang yang sedang beroprasi di cordinat (-1.994649, 101.963734).

Baca Juga :  Lawindo Membuka Bagi Calon Advokat Yang Ingin Bergabung

2.Informasinya di dapat dari kadus Petekun an Bpk Saer, Alat exzafator di datang oleh sdr KACIK dari sungai ULA desa Sungai ULA kec Nalotantan kab merangin.

2.Warga Petekun juga ikut melakukan kegiatan aktifitas nambang secara tradisional.

3 Hasil berupa butiran emas / buncis ada yg dijual langsung di lokasi ada juga yg di jual di kota bangko dengan harga per gram nya 1,300,000.

Editor : Marthin

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru