Lawindo Membuka Bagi Calon Advokat Yang Ingin Bergabung

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


  • Semarang – Jawa Tengah. Lawindo ( lawyer Indonesia) membuka lebar bagi calon advokad yang ingin bergabung. H. Kalfim Gantare, S. H,. M. H., C. HL. (Selaku ketua umum) dan Prof. Ir. Jeffry Yuliyanto Waisapy, S. T., S. H., S., S. Th, M. M., M. Eng., M. H., Oh. D., DBA ( selaku sekertaris jendral) berharap bagi calon advokad yang tergabung di lawindo bisa menjadi advokad yang amanah. Moh. Burhanudin S. H salah satu advokad yang baru bergabung di lawindo berharap agar bisa meningkatkan dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dalam sistem peradilan. Harapan bagi organisasi advokat di Indonesia meliputi peningkatan kualitas profesi penguat kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya.
  • Berikut adalah beberapa harapan :
    Peningkatan kualitas advokat
    • Advokat harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dalam sistem peradilan.
    (Ungkap danang sebagai eksekutif manager. ) .
    Nathalia S. H selaku ketua DPD Jawa Tengah berharap adanya suatu wadah tinggal untuk organisasi advokat agar dapat mengawasi etika profesi dan menindak pelanggaran kode etik. Dengan mewujudkan harapan – harapan ini organisasi advokat melalui lawindo dapat berperan lebih aktif dalam penegakan hukum, meningkatkan kualitas profesi advokat, serta bisa menjaga martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini.
Baca Juga :  Penghuni Kos Di Wilayah Kedungwuni Di Gegerkan Adanya Kakek Yang Gantung Diri.

Red – bayu anggara

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru