32 bangunan tak berijin yang menyediakan tempat karaoke,para pemilik untuk segera membongkar bangunannya sendiri, dan diberi batas waktu hingga 1 Juli.

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG.-suaramasyarakat.com.// Petugas gabungan dari Satpol PP dibantu TNI Polri, Kamis (12/06) sore memasang spanduk di sejumlah bangunan Karaoke yang berada di kawasan wisata pantai Sigandu Batang.

Petugas memasang peringatan, karena bangunan-bangunan karaoke tersebut dinyatakan melanggar peraturan daerah nomor 2 tahun 2014 tentang bangunan gedung, dan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang penyelenggaraan usaha hiburan.

Baca Juga :  Seorang Remaja Dilaporkan Tenggelam Disungai Kalikuto, Gringsing Kab Batang

Sedikitnya ada 32 bangunan tak berijin yang menyediakan tempat karaoke, sudah di inventarisir oleh petugas. Petugas meminta, para pemilik untuk segera membongkar bangunannya sendiri, dan diberi batas waktu hingga 1 Juli.

Dwi Pranggono selaku Sekretaris Satpol PP Batang yang memimpin jalannya operasi ini menyebutkan, jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan peringatan ini diabaikan, maka pihaknya akan melakukan upaya pembongkaran paksa.

Baca Juga :  Diduga Dikerjakan Asal - Asalan, Proyek Aspal Jalan Desa Sugihan Baru di Bangun Beberapa Bulan Sudah Rusak Parah

Hingga akhir kegiatan, tidak nampak satupun para pemilik usaha karaoke di lokasi bangunan-bangunan tersebut. Namun, sejumlah warga yang menyatakan perlawanan dengan usaha karaoke, tampak mengawal jalannya kegiatan.

Editor : Marthin

Berita Terkait

Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra
ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
Pemuda Dik3roy0k 10 Orang di Karanganyar Pekalongan
Sidang Praperadilan yang Diajukan PPWI Buka Tabir Skandal Blora: Mafia BBM Diduga Dalangi Kriminalisasi Tiga Wartawan, Kapolri dan Kapolda Mangkir!
Marimon Nainggolan SH MH, Soroti Tajam Transparansi Penanganan Kasus dr.Paulus yang Dibantarkan
DPW PROGIB Sumut Hadir Dalam Aksi Demo Gabungan Relawan Bobby Nasution di Polda Sumut
Penghuni Kos Di Wilayah Kedungwuni Di Gegerkan Adanya Kakek Yang Gantung Diri.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:05 WIB

Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:26 WIB

ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:16 WIB

Pemuda Dik3roy0k 10 Orang di Karanganyar Pekalongan

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Sidang Praperadilan yang Diajukan PPWI Buka Tabir Skandal Blora: Mafia BBM Diduga Dalangi Kriminalisasi Tiga Wartawan, Kapolri dan Kapolda Mangkir!

Berita Terbaru