Batang.-suaramasyarakat.com.// Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang menunjukkan respons cepat dalam menangani setiap pengaduan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Rabu 11/06/25.
Setiap laporan atau pengaduan yang masuk, ditindaklanjuti secara profesional dan humanis oleh jajaran Satreskrim, sesuai dengan karakteristik permasalahan yang dihadapi oleh warga. Tak hanya itu, Polres Batang juga membuka ruang konsultasi hukum secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pencerahan terkait persoalan hukum yang dihadapinya.
Dengan pelayanan yang cepat, tanggap, dan terbuka, Polres Batang berharap dapat menjadi mitra strategis masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan tertib di wilayah hukum Polres Batang
Seperti halnya kasus dugaan penipuan yang di alami oleh saudara Dwi Rahyu karyawan Toko Mas Walet Batang,di Jl. Jenderal Sudirman Kel proyonanggan utara Kecamatan Batang,dirinya merasa ditipu oleh seseorang dengan kerugian kurang lebih Rp 20.0000.000, yang terjadi di wilayah hukum Polres Batang.
Atas kejadian tersebut Dwi Rahayu mengadukan Ke Polres Batang dengan nomor aduan STPLA/206/VI/2025/POLRES BATANG/POLDA JAWA TENGAH dan Langsung di tanggapi cepat oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Batang untuk memburu para Pelaku.
Dwi Rahayu mengucapkan terima kasih banyak atas pelayanan Polres Batang dan di tanggapi dengan cepat, Dwi juga berharap Semoga Satreskrim Polres Batang bisa segera menangkap pelaku dan memproses secara hukum yang berlaku di Indonesia. (Tim)
Editor : Marthin






