Satresnarkoba Polres Tolitoli Ungkap Peredaran Sabu di Dampal Selatan

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//TOLITOLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, pada Jumat, 2 Desember 2025.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang pria berinisial A.R alias Rg diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Dampal Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tolitoli langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Lempe, Kecamatan Dampal Selatan. Petugas kemudian menghentikan A.R alias Rg yang saat itu sempat membuang sebuah bungkusan di depan rumah warga sebelum akhirnya diamankan dan dilakukan interogasi awal.

Baca Juga :  Geruduk Kantor Kecamatan,warga Pertanyakan Pengembalian Dana Desa

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa:

Dua bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,7 gram

Baca Juga :  Telur Asin Expired/ Kadaluarsa Ditemukan di Indimaret Rest Area 424 B Ruas Toll Jatingaleh-Krapyak Semarang

Satu unit telepon genggam merek Oppo

Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam abu-abu

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Tolitoli guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan hukum lain yang berlaku.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru