Kedapatan Memiliki Sabu,Dua Pemuda Di Kedungwuni Pekalongan Di Amankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan.-suaramasyarakat.com.//                  Polda Jateng Ketahuan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, seorang pemuda inisial A (34) dan EBS (35) diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan. Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan itu, diamankan petugas pada Sabtu dini hari (07/06/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu Albertus Sudaryono, S.H menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Kedungwuni.
Saat itu, anggota Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah di Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni. Proses penangkapannya pun berlangsung aman dan lancar.
Dijelaskan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 2,25 gram.
Selain itu, ditemukan juga 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu, 1 buah bekas tutup bonk, 1 buah korek api gas, 1 unit Handphone Realme C75 dan 1 unit HP Vivo 1812.
Iptu Albertus Sudaryono menegaskan bahwa, Polres Pekalongan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Ini komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda Kabupaten Pekalongan dari bahaya narkotika,” tegasnya, Rabu (11/06/2025).
Sementara itu, dari keterangan pelaku, bahwa barang tersebut dibelinya dari warga Pekalongan Kota. Kedua pelaku kini diamankan di Polres Pekalongan guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba

Baca Juga :  Diduga Diskriminasi dan Langgar Juknis SPMB 2025, Dindik Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan.

(pawarta lutfi)

Editor : Marthin

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru