PALEMBANG | suaramasyarakat.com — Polda Sumatera Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggelar operasi gabungan di tiga titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Boom Baru, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina.
Operasi yang melibatkan sekitar 200 personel gabungan ini merupakan upaya terpadu untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang aman dan kondusif.
Personel gabungan terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, BNNP Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Satbrimob Polda Sumsel, serta Sat Samapta Polrestabes Palembang.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel pada pukul 13.30 WIB di kawasan Gedung Dharma Wanita Palembang. Setelah apel, tim bergerak menuju tiga lokasi sasaran, yakni Lorong Budiman, Lorong Manggar 1, dan Lorong Manggar 2, yang berada di Kelurahan Lawang Kidul. Pemeriksaan dan penindakan mulai dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Di Lorong Budiman, petugas mengamankan dua orang berinisial TJ (30) dan CAP (31). Selanjutnya, di Lorong Manggar 1, petugas mengamankan tiga orang berinisial YKJ (28), J (38), dan H (22).
Sementara itu, di Lorong Manggar 2, tiga orang lainnya berinisial Y (38), J (28), dan CY (31) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di lokasi, kedelapan orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,56 gram, enam unit timbangan digital, 18 alat hisap sabu atau bong, plastik klip bening, pipet pirek, serta sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dalam penanganan selanjutnya, kedelapan orang tersebut diserahkan kepada BNNP Sumsel untuk menjalani asesmen sesuai prosedur yang berlaku. Hasil asesmen akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah terpadu dan berkelanjutan, termasuk penindakan terhadap lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Sinergi antara kepolisian, BNN, dan unsur terkait diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku, meningkatkan pengawasan di wilayah rawan, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian atau instansi berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta menekan risiko penyalahgunaan narkotika. Langkah penindakan juga perlu diimbangi dengan pencegahan dan edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba.
Seluruh rangkaian operasi gabungan di kawasan Boom Baru berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat.
Sumber Berita: Red..POLDA SUM-SEL






