Penemuan Mayat Bayi Di Pemalang,Gemparkan Warga

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Kamis, 10 April 2025, warga Desa Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, digemparkan oleh penemuan mayat bayi perempuan yang telah membusuk di sungai setempat. Bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.50 WIB oleh seorang warga yang sedang mencari rumput. Warga tersebut mencium bau busuk yang menyengat dan menemukan jasad bayi tergeletak di atas batu besar di sungai. Setelah memastikan temuan tersebut, ia segera melaporkannya kepada warga lain dan aparat setempat.

 

Tim medis dari Puskesmas Pulosari yang memeriksa jasad bayi tersebut mengungkapkan bahwa bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia lima hari, dengan berat badan 3 kg dan panjang tubuh 48 cm. Kondisi mayat bayi sangat mengenaskan, dengan tanda-tanda pembusukan seperti hematom di bagian kepala dan kedua mata, serta belatung di beberapa bagian tubuh. Plasenta yang masih menempel menunjukkan bahwa bayi kemungkinan baru saja dilahirkan dan belum mendapatkan penanganan medis apa pun. Diduga, bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya tidak lama setelah dilahirkan.

 

Kapolsek Pulosari, AKP Kusnin, menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan tersebut dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini.

Baca Juga :  BERUJUNG PUKULAN! Minta Tanda Tangan Surat Tanah di Rumah Kades, Asmuni Warga desa Srijaya Dihajar Kakak Ipar Kades

 

Sebelumnya, pada Rabu, 9 Oktober 2024, warga Desa Batursari, Kecamatan Pulosari, Pemalang, juga dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan dalam kardus di depan rumah seorang warga. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat dan segera dirawat di Puskesmas Pulosari.

 

Kasus-kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan anak dan perlunya edukasi serta dukungan bagi orang tua untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

sumber :

https://pemalang.inews.id

Pada Kamis, 10 April 2025, warga Desa Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, digemparkan oleh penemuan mayat bayi perempuan yang telah membusuk di sungai setempat. Bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.50 WIB oleh seorang warga yang sedang mencari rumput. Warga tersebut mencium bau busuk yang menyengat dan menemukan jasad bayi tergeletak di atas batu besar di sungai. Setelah memastikan temuan tersebut, ia segera melaporkannya kepada warga lain dan aparat setempat.

Tim medis dari Puskesmas Pulosari yang memeriksa jasad bayi tersebut mengungkapkan bahwa bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia lima hari, dengan berat badan 3 kg dan panjang tubuh 48 cm. Kondisi mayat bayi sangat mengenaskan, dengan tanda-tanda pembusukan seperti hematom di bagian kepala dan kedua mata, serta belatung di beberapa bagian tubuh. Plasenta yang masih menempel menunjukkan bahwa bayi kemungkinan baru saja dilahirkan dan belum mendapatkan penanganan medis apa pun. Diduga, bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya tidak lama setelah dilahirkan.

Baca Juga :  *"Polres Pidie Jaya Salurkan 200 Kantong Daging Qurban Lewat Polsek: Kapolres Serahkan Secara Simbolis untuk Warga Kurang Mampu"*

Kapolsek Pulosari, AKP Kusnin, menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan tersebut dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini.

Sebelumnya, pada Rabu, 9 Oktober 2024, warga Desa Batursari, Kecamatan Pulosari, Pemalang, juga dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan dalam kardus di depan rumah seorang warga. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat dan segera dirawat di Puskesmas Pulosari.

Kasus-kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan anak dan perlunya edukasi serta dukungan bagi orang tua untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

  • sumber :
    https://pemalang.inews.id

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru