BERUJUNG PUKULAN! Minta Tanda Tangan Surat Tanah di Rumah Kades, Asmuni Warga desa Srijaya Dihajar Kakak Ipar Kades

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM///BANYUASIN – Urusan administrasi tanah yang seharusnya diselesaikan secara musyawarah justru berakhir kekerasan. Seorang warga bernama Asmuni (31) menjadi korban penganiayaan di kediaman Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Kasus yang melibatkan keluarga pejabat desa ini kini telah dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan.

‘Meminta tanda tangan berujung bentrok”

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban datang ke rumah Kades (Santri) bersama Keluarga dan saksi saksi, untuk mengurus kepentingan, yaitu meminta tanda tangan terkait surat jual beli tanah. Namun, permintaan tersebut tidak ditanggapi positif dan memicu perdebatan yang memanas.

Baca Juga :  Warga Temukan Beberapa Prasasti Proyek Belum Terpasang di Kantor Desa Kambangan, Pertanyakan Transparansi Pemerintah Desa

Dalam situasi yang tegang, seseorang berinisial Anton yang diketahui merupakan warga setempat dan diduga kuat sebagai kakak ipar dari Kepala Desa Srijaya, turun tangan dengan cara main fisik.

Berdasarkan laporan polisi, Anton diduga langsung memukul Asmuni tepat di bagian belakang telinga sebelah kiri.
‘Akibat pukulan keras tersebut, korban mengalami luka, bengkak, dan rasa berdenyut yang hebat. Bahkan, korban mengaku pendengarannya terganggu parah hingga terdengar seperti suara kapal, disertai rasa panas di tubuh dan demam tinggi selama beberapa hari setelah kejadian.

Merasa tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan di tingkat lokal, serta menilai bahwa hingga berita ini ditayangkan belum ada upaya penyelesaian atau iktikad baik baik dari pihak pelaku maupun Kepala Desa Srijaya untuk menyelesaikan perkaran ini, Asmuni akhirnya membawa kasus ini ke tingkat kepolisian.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah Tahun 2026 Polres Aceh Timur

Pada Jumat, 03 April 2026 pukul 12.17 WIB, ia resmi mendaftarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/478/IV/2026/SPKT/POLDA SUMSEL.

Laporan ini dibuat berdasarkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Korban menuntut agar pelaku diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku dan kasus ini tidak ditutup-tutupi hanya karena ada hubungan keluarga dengan pejabat desa.

Hingga berita ini diturunkan, laporan sudah diterima dan kini dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

Lawarni

Berita Terkait

Musda dan Pelantikan DPD KPPI Sumsel, Hj. Zaitun Ajak Perempuan Perkuat Peran di Dunia Politik
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda dan Pelantikan DPD KPPI Sumsel, Hj. Zaitun Ajak Perempuan Perkuat Peran di Dunia Politik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru