Klarifikasi Terkait Surat Permohonan THR Di Pasar Wiradesa

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekalongan -Suara Masyarakat.com – 1 April  2025 – Beredarnya surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang meminta pembayaran dari pedagang dan distributor di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Surat tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga net dan masyarakat setempat. Menanggapi hal ini, Babinkamtibmas Polsek Wiradesa, Aiptu Bagas Agung Prasetyo, memberikan klarifikasi serta menegaskan langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

Aiptu Bagas Agung Prasetyo menyarankan kepada pihak keamanan Pasar Wiradesa, yang diduga terlibat dalam penerbitan surat permohonan THR, untuk segera meminta maaf dan mengembalikan uang yang telah diterima dari pedagang dan distributor. Hal ini sesuai dengan bukti kwitansi yang telah beredar luas di media sosial. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari dugaan tindak pemerasan.

 

Lebih lanjut, Aiptu Bagas Agung Prasetyo meminta agar pihak keamanan pasar, termasuk Koordinator Keamanan Tri Budiyoso dan Kholik selaku pelaksana keamanan, segera membuat klarifikasi dalam bentuk foto atau video untuk menjelaskan situasi sebenarnya. “Jangan malu-malu. Segera kembalikan uang yang sudah diterima dan buat klarifikasi yang jelas. Karena ini bisa saja merupakan bagian dari tindakan pemerasan yang merugikan para pedagang dan distributor,” ujarnya dengan tegas.

 

Tri Budiyoso, S.H., selaku Koordinator Keamanan, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat permohonan THR tersebut dan tidak menandatangani dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa surat tersebut dibuat oleh Kholik tanpa koordinasi dengannya. “Setelah saya mengetahui surat permohonan THR yang sudah beredar selama dua hari, saya langsung menegaskan dan memerintahkan Kholik untuk menarik kembali proposal permohonan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Merasa Kecewa Terhadap Penyidik Unit 2 Polresta Pati, Pak Mundakir Berencana Laporkan Balik SPY ke Polda Jawa Tengah

 

Polsek Wiradesa akan terus memantau perkembangan kasus ini serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyelesaian yang transparan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Aiptu Bagas Agung Prasetyo mengingatkan semua pihak agar bertindak sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku.

 

Kasus ini telah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, diharapkan adanya klarifikasi dan penyelesaian yang tepat untuk mencegah dampak negatif terhadap para pedagang serta menjaga ketertiban dan kondusivitas di Pasar Wiradesa.

Klarifikasi Terkait Surat Permohonan THR di Pasar Wiradesa

Pekalongan -Suara Masyarakat.com – 1 April 2025 – Beredarnya surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang meminta pembayaran dari pedagang dan distributor di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Surat tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga net dan masyarakat setempat. Menanggapi hal ini, Babinkamtibmas Polsek Wiradesa, Aiptu Bagas Agung Prasetyo, memberikan klarifikasi serta menegaskan langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Aiptu Bagas Agung Prasetyo menyarankan kepada pihak keamanan Pasar Wiradesa, yang diduga terlibat dalam penerbitan surat permohonan THR, untuk segera meminta maaf dan mengembalikan uang yang telah diterima dari pedagang dan distributor. Hal ini sesuai dengan bukti kwitansi yang telah beredar luas di media sosial. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari dugaan tindak pemerasan.

Baca Juga :  Dugaan Pungli PTSL Di Desa Kalijoyo,BPD ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta

Lebih lanjut, Aiptu Bagas Agung Prasetyo meminta agar pihak keamanan pasar, termasuk Koordinator Keamanan Tri Budiyoso dan Kholik selaku pelaksana keamanan, segera membuat klarifikasi dalam bentuk foto atau video untuk menjelaskan situasi sebenarnya. “Jangan malu-malu. Segera kembalikan uang yang sudah diterima dan buat klarifikasi yang jelas. Karena ini bisa saja merupakan bagian dari tindakan pemerasan yang merugikan para pedagang dan distributor,” ujarnya dengan tegas.

Tri Budiyoso, S.H., selaku Koordinator Keamanan, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat permohonan THR tersebut dan tidak menandatangani dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa surat tersebut dibuat oleh Kholik tanpa koordinasi dengannya. “Setelah saya mengetahui surat permohonan THR yang sudah beredar selama dua hari, saya langsung menegaskan dan memerintahkan Kholik untuk menarik kembali proposal permohonan tersebut,” ungkapnya.

Polsek Wiradesa akan terus memantau perkembangan kasus ini serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyelesaian yang transparan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Aiptu Bagas Agung Prasetyo mengingatkan semua pihak agar bertindak sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, diharapkan adanya klarifikasi dan penyelesaian yang tepat untuk mencegah dampak negatif terhadap para pedagang serta menjaga ketertiban dan kondusivitas di Pasar Wiradesa.

Berita Terkait

Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
Respon Keluhan Warga, Pemdes Bersihkan Drainase Induk Dusun Arung Gajah
Dugaan Pungli PTSL Di Desa Kalijoyo,BPD ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta
Didampingi Pengacara,Warga Desa Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Ke Polisi
Diduga Oknum Kasat Intel Polres Demak Arogan
Merasa Dibentak Dan Membawa Nama Suku, Bayu Anggara Melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi Ke Komisi Yudisial
GEGER JAMBI ! IBU STROKE DI TEMPAT,DUA OKNUM POLISI DITUDING INTIMIDASI WARGA DI RUMAH SENDIRI – HATI NURANI PUBLIK TERLUKA!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:21 WIB

Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:44 WIB

Respon Keluhan Warga, Pemdes Bersihkan Drainase Induk Dusun Arung Gajah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:27 WIB

Dugaan Pungli PTSL Di Desa Kalijoyo,BPD ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:45 WIB

Didampingi Pengacara,Warga Desa Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Ke Polisi

Berita Terbaru