Pulang Kerja, 3 Remaja Mengakui Di Begal.Uang THR Raib Di Rampas pelaku

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG – Suara Masyarakat.com 3 orang remaja mengaku di begal saat perjalanan ke rumah usai pulang kerja, pada Sabtu (29/03/25) dini hari. Korban diketahui berinisial F (25 tahun) warga Krompeng Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan, dan A (17 tahun) serta Z (24 tahun) yang merupakan warga Pandansari Kecamatan Warungasem Batang.

Menurut penuturan Korban berinisial Z, ketiganya bekerja disebuah toko pakaian di wilayah Batang Kota. Ketiganya pulang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor melintasi area perkebunan singkong, masuk wilayah dukuh Krengseng Rowobelang. Disaat itulah, kedua pelaku dari arah belakang, langsung menendang kendaraan korban dan ketiga korban langsung terjatuh.

Baca Juga :  Skandal Etik H. Triyono Makin Panas, BKD Klaten Dinilai Lamban — Ombudsman RI: Penonaktifan Triyono Harus Segera Dilakukan!

Korban menambahkan, usai dia dan kedua temannya terjatuh, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan balok kayu. Melihat pelaku bersenjata, Z dan A langsung menyelamatkan diri, sementara F dipukul menggunakan balok kayu dibagian lehernya, hingga akhirnya pingsan.

Baca Juga :  Pemuda Dik3roy0k 10 Orang di Karanganyar Pekalongan

Tak sampai disitu, pelaku kemudian menggasak dompet korban F, dan berhasil menggondol uang lebih dari 4 juta, kemudian kabur.

Sabtu pagi, jajaran Satreskrim Polres Batang dibantu Unit Reskrim Polsek Warungasem dan Batang kota, melakukan olah tempat kejadian perkara. Berbekal keterangan dari para korban, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri para pelaku dan tengah melakukan pengejaran.

Berita Terkait

*Penipuan Rp 1,5 Juta, Warga Gasing Dilaporkan ke Polisi
Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.
Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental
Proses SPMB di SMP 51 palembang, Dua Anak Termasuk ABK Tidak Lolos, Jadi Sorotan Public.
BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS
Nasabah Arisan Pcx Pertanyakan Perkembangan Kasus Di Kejaksaan
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Kegagalan Polisi Medan-Sumut Tangkap 3 DPO:  Kepercayaan Publik Terancam!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:30 WIB

*Penipuan Rp 1,5 Juta, Warga Gasing Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:09 WIB

Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:00 WIB

Proses SPMB di SMP 51 palembang, Dua Anak Termasuk ABK Tidak Lolos, Jadi Sorotan Public.

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:38 WIB

BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS

Berita Terbaru

Kasus

*Penipuan Rp 1,5 Juta, Warga Gasing Dilaporkan ke Polisi

Senin, 30 Jun 2025 - 16:30 WIB