Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Jateng — suaramasyarakat.com // Hendri Widodo, perangkat Desa Karangnganom, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, meminta pendampingan hukum kepada LBH Garda Nusantara Pengprov Jawa Tengah terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan uang sebesar Rp70 juta.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Aduan Polres Batang, Hendri Widodo tercatat telah membuat pengaduan pada 14 November 2025.

Dalam surat tersebut, pengaduan berkaitan dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang dengan total kerugian yang diadukan sebesar Rp70.000.000.

Peristiwa yang diadukan disebut terjadi pada 17 Agustus 2023 dan 4 September 2023 di wilayah Desa Karangnganom, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Setelah menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian, Hendri Widodo kemudian meminta pendampingan hukum kepada LBH Garda Nusantara Pengprov Jawa Tengah, yang diketuai Moh. Burhanuddin, S.H., bersama Joko Purnomo, S.H.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Gandus Berhasil Diamankan Polisi

Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu Hendri Widodo dalam mengikuti proses hukum, memperoleh informasi mengenai perkembangan pengaduan, serta memastikan hak-hak hukumnya sebagai pihak yang membuat pengaduan tetap terlindungi.

Hendri berharap proses penanganan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian dapat memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.

“Kami berharap laporan yang sudah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan ada kejelasan mengenai perkembangan perkaranya,” demikian harapan Hendri.

Sementara itu, pihak yang dilaporkan disebut berinisial AR, warga wilayah Sigorek, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.

Terhadap pihak terlapor, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai kesalahan yang telah terbukti sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Anak Salah Satu Anggota DPR Aceh Asal Dapil IV Aceh Diduga Terciduk Kasus Narkoba

LBH Garda Nusantara Pengprov Jawa Tengah menegaskan bahwa pendampingan dilakukan dalam rangka memberikan bantuan hukum kepada Hendri Widodo serta mengawal proses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rilis ini dibuat berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Aduan Polres Batang tertanggal 14 November 2025 dan keterangan pihak yang meminta pendampingan hukum.

Untuk perkembangan lebih lanjut, konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak terlapor tetap diperlukan sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

LBH GARDA NUSANTARA
PENGPROV JAWA TENGAH
Moh. Burhanuddin, S.H. — Ketua Joko Purnomo, S.H. — Pendamping Hukum.*

Wareng

Berita Terkait

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair

Berita Terbaru