SUARAMASYARAKAT.COM///PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia–Palembang–PALI. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 45,5 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge etomidate.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (17/9/2026), dipimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan dan dihadiri Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga, Kasi B Asisten Pidum Kejati Sumsel Raadi Oktia Nofi, serta Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Sumsel Faisal Amrullah.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
“Upaya pemberantasan narkoba saat ini tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara berlapis, mulai dari lingkungan keluarga hingga desa dan kelurahan,” ujar Herman Deru.
Ia menyampaikan, berbagai capaian positif Sumsel dalam pembangunan, termasuk sektor pangan dan penanganan stunting, harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia.
Herman Deru juga mengingatkan agar data survei terkait penyalahgunaan narkoba tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pemberantasan. Menurutnya, masih terdapat kemungkinan masyarakat yang menyalahgunakan narkoba belum terdeteksi dalam survei.
“Kalau angka statistik di Sumsel turun, jangan kita bangga dulu. Bisa jadi daerah lain yang naik jumlahnya, karena dalam survei, terutama menyangkut narkoba, orang tentu cenderung merahasiakannya,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya informasi dari masyarakat dalam mengungkap jaringan narkoba yang semakin tertutup dan terus mengembangkan pola baru untuk menghindari penindakan.
“Tantangannya adalah bagaimana memutus mata rantai peredaran narkotika. Semakin tinggi teknologi pihak penegak hukum, mereka juga meng-upgrade dirinya. Karena itu, informasi dari masyarakat menjadi sangat penting,” jelasnya.
Herman Deru menambahkan, persoalan narkoba tidak hanya berdampak kepada pengguna, tetapi juga dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi. Dalam rantai peredaran narkoba, posisi pengguna, kurir, hingga pelaku yang berada di tingkat lebih tinggi juga berbeda.
Menurutnya, generasi muda harus mendapatkan edukasi secara berkelanjutan mengenai bahaya narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kita tidak ingin mewariskan generasi berikutnya menjadi generasi yang hancur,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Herman Deru mengapresiasi langkah BNNP Sumsel yang terus membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam pemberantasan narkoba. Ia juga mendorong organisasi keagamaan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, untuk semakin memperkuat sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara sekaligus bentuk komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hisar mengungkapkan, BNNP Sumsel masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan narkoba. Dari sisi pengungkapan, pada 2025 BNNP Sumsel berhasil menyita sekitar 29 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi. Sementara hingga 2026, pengungkapan telah mencapai sekitar 65 kilogram sabu, disertai barang bukti narkotika lainnya.
“Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak semata-mata diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari keberhasilan membongkar jaringan peredaran gelap narkoba,” ujar Hisar.
Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan data intelijen, informasi masyarakat, serta analisis terhadap jaringan peredaran narkoba. Pendalaman juga terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Hisar menegaskan bahwa penyitaan dan pemusnahan puluhan kilogram narkotika memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan sekadar nilai ekonominya. Barang bukti yang diamankan berarti mencegah narkotika tersebut beredar dan dikonsumsi masyarakat.
“Dengan diamankan dan dimusnahkan barang bukti narkoba ini, berarti kita sudah mencegah narkoba beredar dan dikonsumsi masyarakat, terutama generasi muda, yang dapat merusak kesehatan, produktivitas, serta kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan proses panjang karena para pelaku terus mengembangkan pola untuk menghindari penindakan. BNNP Sumsel bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan, termasuk menelusuri aliran dana.
“Kita tidak akan berhenti. Para bandar dan jaringan narkoba, cepat atau lambat, akan terus kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegas Hisar.






