Respon Aduan di 110, Polisi Bina Empat Pemuda Asik Ngelem di Samping Kantor DKISP Banggai

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com // Petugas Polsek Luwuk, Polretas Banggai, mengamankan empat pemuda yang diduga menggelar pesta lem fox di samping Kantor DKISP Banggai pada Rabu dini hari (12/8/2026) sekitar jam 01.00 Wita.

Aksi tersebut dilakukan dengan menghisap lem fox untuk mendapatkan efek “nge-fly” atau melayang-layang.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari aduan masyarakat lewat layanan darurat call center 110 Polresta Banggai.

Baca Juga :  Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

“Kami merespons laporan adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan pesta lem fox,” ujarnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa kaleng lem fox yang digunakan. Keempat pemuda tersebut kemudian diberi pengertian dan edukasi, selanjutnya dibubarkan serta diimbau untuk segera kembali kerumahnya masing-masing.

“Mereka diberikan teguran keras agar tidak lagi mengulang tindakan serupa dan dibubarkan untuk segera meninggalkan tempat tersebut,” tegas Asdar.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ratusan Juta, Terduga Berinisial J Masih Bebas, Korban Minta Penahanan

Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya mencegah anak keluar rumah melebihi batas waktu yang wajar, guna menghindari pergaulan negatif yang dapat berdampak buruk.

“Jangan sampai anak-anak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa di wilayah hukum Polresta Banggai.*

Yudha

Berita Terkait

Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah
Polres Mamuju Tengah Tingkatkan Patroli dan Sambang, Karhutla Masih dalam Penyelidikan
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Dugaan TPPU di Balik Penanganan Perkara Polres Tapin, Kuasa Hukum Siapkan Surat ke KPK
Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Kasi Humas Polres Tapin Dilaporkan ke Propam, Polemik Identitas Wartawan Memanas
Propam Tulungagung Periksa Aiptu YW atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:50 WIB

Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah

Kamis, 3 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Mamuju Tengah Tingkatkan Patroli dan Sambang, Karhutla Masih dalam Penyelidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Dugaan TPPU di Balik Penanganan Perkara Polres Tapin, Kuasa Hukum Siapkan Surat ke KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Berita Terbaru