Polres Banggai Limpahkan Tersangka Kasus Peredaran Sabu di Penginapan Luwuk ke Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///LUWUK – Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Banggai, Senin (4/5/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan terhadap tersangka berinisial ZM (32), warga Kelurahan Kaleke, Luwuk, yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan peredaran narkotika di sebuah penginapan dalam Kota Luwuk.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Baca Juga :  32 bangunan tak berijin yang menyediakan tempat karaoke,para pemilik untuk segera membongkar bangunannya sendiri, dan diberi batas waktu hingga 1 Juli.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Banggai. Selanjutnya dilakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa 12 sachet sabu yang sebelumnya disita saat penangkapan tersangka.

Menurut Hamid, proses pemeriksaan administrasi terhadap tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh pihak jaksa penuntut umum dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman serta lancar.

Kasus ini bermula saat aparat Satres Narkoba Polres Banggai melakukan penangkapan terhadap ZM pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 01.25 WITA di sebuah kamar penginapan di wilayah Kota Luwuk. Saat itu, tersangka diketahui tengah berada di lokasi saat momentum perayaan malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Polres Batang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Wonotunggal

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Banggai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru