Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan — Modus iming-iming bisnis komoditas kembali memakan korban. Kali ini, seorang warga Dukuh Cokrah Galih, RT 007/RW 002, Kelurahan Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Romadhon, harus menelan kerugian fantastis hingga Rp1,17 miliar setelah diduga menjadi korban penipuan dan/atau penggelapan.

Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah dengan nomor laporan LP/B/84/IV/2026/SPKT/Polda Jawa Tengah.

Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa kerugian tersebut bermula dari tawaran kerja sama bisnis komoditas seperti kelapa, jahe, dan kunir (kunyit) yang dijanjikan menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, alih-alih meraup untung, korban justru kehilangan seluruh dana yang telah diserahkan, baik secara tunai maupun melalui transfer.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan Warga ke Polres Batang

Dua nama kini mencuat dalam laporan tersebut, yakni terduga pelaku berinisial KR dan seorang terlapor lainnya berinisial BS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak diketahui berdomisili di wilayah Desa Wonopringgo, RT 007/RW 003, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kerugian yang tidak sedikit serta modus yang dinilai semakin rapi dan meyakinkan. Iming-iming keuntungan besar dalam bisnis komoditas kerap menjadi celah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui korban.

Di tengah kerugian yang dialami, korban justru memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas SPKT Polda Jawa Tengah. Ia menilai proses pelaporan berjalan profesional, cepat, serta mengedepankan sikap ramah dan netral tanpa keberpihakan.

Baca Juga :  Hutan Kota Cirebon, Saksi Perjuangan Dan Cinta Yani Untuk Anaknya

“Pelayanan sangat baik, kami diterima dengan ramah dan diproses secara profesional,” ujar korban.

Hal ini menunjukkan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan transparan, khususnya dalam menerima laporan dugaan tindak pidana.

Saat ini, perkara tersebut tengah dalam tahap penanganan lebih lanjut oleh penyidik. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran bisnis dengan janji keuntungan tinggi, serta memastikan legalitas dan rekam jejak pihak yang menawarkan kerja sama.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di balik janji manis keuntungan besar, bisa saja tersimpan potensi kerugian yang tidak sedikit. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas perkara ini hingga terang benderang.

Berita Terkait

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:06 WIB

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIB

Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WIB

Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam

Selasa, 21 Apr 2026 - 06:59 WIB