Pekalongan, Jateng — SuaraMasyarakat.com // Rabu, 25/02/2026, Manajemen PT Manunggal Jaya Mandiri (MJM) angkat bicara terkait beredarnya sejumlah postingan viral di grup Facebook dan mengaitkan aktivitas debt collector (DC) dengan perusahaan tersebut.
Pimpinan PT Manunggal Jaya Mandiri, Moh. Burhanudin, S.H., menyatakan keberatan atas narasi yang berkembang di media sosial karena dinilai secara langsung menyasar kantor perusahaan dan berpotensi merugikan nama baik serta reputasi usaha.
Melalui kuasa hukumnya, Joko Purnomo, SH dan Bayu Anggara, SH, pihak perusahaan menegaskan akan menempuh jalur hukum guna melindungi kepentingan dan reputasi perusahaan apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta.
Sebagai langkah konkret, kuasa hukum PT Manunggal Jaya Mandiri telah resmi melaporkan salah satu akun/netizen yang mengunggah postingan disertai foto kantor perusahaan ke pihak berwajib.
Selain itu, manajemen juga meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Pekalongan Kota, untuk mengambil langkah tegas agar informasi yang beredar tidak semakin liar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pihak perusahaan berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.*
Reporter : Mukhlisin






