T. Helmi, Ketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat
Jakarta – SuaraMasyarakat.com // Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Rampas Setia 08 Berdaulat, T. Helmi meminta kepada seluruh jajaran organisasi Perkumpulan Rumah Juang Prabowo itu untuk mengawal dan mengawasi proses realisasi anggaran negara disetiap daerah di seluruh Indonesia.
Instruksi dari pimpinan pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dibawah naungan Presiden Republik Indonesia (RI) ke 8 itu sebagai wujud kerja dalam rangka mensukseskan setiap program kerja Presiden RI, Prabowo Subianto sesuai Asta Cita menuju Indonesia Mandiri, Indonesia Makmur dan Sejahtera.
“Sebagai salah satu Ormas memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kontrol sosial dan kontrol publik dalam rangka mensukseskan setiap program Presiden Prabowo untuk mensejahterakan rakyat, Rampas 08 Berdaulat harus berkiprah mengawal realisasi anggaran bersumber dari negara,” ujar T. Helmi kepada media, Minggu (22/02/26).
Ketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat, T. Helmi menyikapi banyaknya viral di berbagai media online terkait dugaan penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan keuangan negara oleh para aparatur negara, khususnya anggaran yang bersentuhan langsung terhadap penanggulangan kemiskinan.
“Kita memiliki peran strategis terhadap pengawasan dan pengawalan program dari Bapak Dewan Kehormatan kita, Presiden ke 08, Prabowo Subianto di seluruh Indonesia didanai oleh anggaran negara, karena tujuan Bapak Presiden RI ke 8 itu untuk mensejahterakan rakyat, terutama memerangi kemiskinan bagi rakyat,” jelas Ketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat.
Kata T. Helmi, salah satu program yang sangat dekat dalam rangka memakmurkan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan ekstrem serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan adalah melalui dana desa (DD) do berikan amanat langsung pengelolaan keuangan melalui pemerintah desa.
Untuk itu, Ketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat meminta kepada seluruh jajaran Ormas Perkumpulan Rumah Juang Prabowo didaerah agar berperan aktif melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap anggaran negara, terutama anggaran DD agar direalisasikan sesuai amanat Undang-undang (UU) yang berlaku.
“Jika menemukan terjadinya dugaan penyimpangan, penyelewengan, dan pelanggaran hukum oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) terkait, silahkan investigasi dan laporkan kepada pihak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, DPP mendukung penuh,” tegas Ketum DPP Rampas 08 itu.
T. Helmi menambahkan, setiap laporan yang akan dilaporkan oleh pihak pengurus Ormas Rampas 08 di daerah agar membuat lampiran soft copy dikrimkan ke DPP untuk dilakukan proses pengawalan proses hukumnya agar tidak molor ditingkat daerah.
“DPP Rampas Setia 08 Berdaulat akan melakukan pelaporan pengawalan kepada pihak instansi pemerintah terkait ditingkat pusat sesuai aturan Regulasi yang berlaku,” terang T. Helmi mengakhiri.*
Reporter : S. Adi P






