Kebumen — suaramasyarakat.com//Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, bukti aliran dana ke rekening atas nama IS, yang disebut sebagai salah satu istri dari oknum pejabat rutan, mulai bermunculan dan memantik pertanyaan serius terkait integritas pelayanan di dalam rutan.
Sejumlah transaksi keuangan mencurigakan diduga berkaitan dengan upaya memperlancar proses pembesukan tahanan dan narapidana. Rekening atas nama IS disebut menerima beberapa kali transfer dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap pelayanan di rutan tersebut.
Nama SK, salah satu oknum pegawai Rutan Kebumen, sebelumnya juga sempat disebut dalam pusaran dugaan pungli. Kini, temuan transaksi ke rekening istri SK memperkuat indikasi bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan jalur tidak langsung.
Ironisnya, di tengah mencuatnya dugaan ini, oknum pegawai rutan yang bersangkutan kerap menyampaikan klaim bahwa pelayanan rutan telah berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara profesional. Namun, fakta aliran dana yang kini terungkap justru memunculkan kontradiksi tajam antara pernyataan dan kenyataan di lapangan.
Modus yang diduga digunakan pun dinilai klasik namun efektif: menampilkan sikap seolah-olah menolong dan membantu, namun di baliknya terselip harapan imbalan uang. Praktik semacam ini dinilai merusak kepercayaan publik serta mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem pemasyarakatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Rutan Kebumen maupun dari oknum yang namanya disebut dalam dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang dinilai telah mencoreng wajah pelayanan publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan internal dan eksternal di lembaga pemasyarakatan harus diperkuat, agar praktik-praktik serupa tidak terus berulang dengan mengorbankan hak-hak warga binaan dan keluarganya.red- Bayu Anggara
Dugaan Pungli di Rutan Kebumen Terkuak: Aliran Dana ke Rekening Istri Oknum Salah Satu Pejabat Jadi Sorotan
Kebumen — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, bukti aliran dana ke rekening atas nama IS, yang disebut sebagai salah satu istri dari oknum pejabat rutan, mulai bermunculan dan memantik pertanyaan serius terkait integritas pelayanan di dalam rutan.
Sejumlah transaksi keuangan mencurigakan diduga berkaitan dengan upaya memperlancar proses pembesukan tahanan dan narapidana. Rekening atas nama IS disebut menerima beberapa kali transfer dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap pelayanan di rutan tersebut.
Nama SK, salah satu oknum pegawai Rutan Kebumen, sebelumnya juga sempat disebut dalam pusaran dugaan pungli. Kini, temuan transaksi ke rekening istri SK memperkuat indikasi bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan jalur tidak langsung.
Ironisnya, di tengah mencuatnya dugaan ini, oknum pegawai rutan yang bersangkutan kerap menyampaikan klaim bahwa pelayanan rutan telah berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara profesional. Namun, fakta aliran dana yang kini terungkap justru memunculkan kontradiksi tajam antara pernyataan dan kenyataan di lapangan.
Modus yang diduga digunakan pun dinilai klasik namun efektif: menampilkan sikap seolah-olah menolong dan membantu, namun di baliknya terselip harapan imbalan uang. Praktik semacam ini dinilai merusak kepercayaan publik serta mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem pemasyarakatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Rutan Kebumen maupun dari oknum yang namanya disebut dalam dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang dinilai telah mencoreng wajah pelayanan publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan internal dan eksternal di lembaga pemasyarakatan harus diperkuat, agar praktik-praktik serupa tidak terus berulang dengan mengorbankan hak-hak warga binaan dan keluarganya.
red- Bayu Anggara






