Bekuk Dua Pemuda di Wilayah Wiradesa, Polisi Amankan Satu Linting dan Dua Paket Diduga Tembakau Sintetis

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan oleh dua pemuda yakni AL (20) dan AD (26).

 

Mereka berdua diamankan petugas di pinggir jalan Gang SDN Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan pada Kamis (19/02/2026) dini hari.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan petugas di lapangan atas informasi yang diperoleh tentang penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Wiradesa.

Baca Juga :  Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan 'Bercocok Tanam' Terhadap Anak di Bawah Umur.

 

“Pada Rabu (18/02/2026) malam, kami mendapatkan informasi adanya tindak penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, dan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar wilayah Wiradesa,” tuturnya, Jumat (20/02/2026).

 

Kemudian, pada Kamis (19/02/2026) dini hari petugas berhasil mengamankan dua pemuda AL dan AD yang diduga telah menggunakan tembakau sintetis.

 

“Dari tangan kedua pemuda ini, kami mengamankan 1 linting yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis siap pakai dengan berat bruto ± 0.51 gram,” terang Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

 

Sementara itu, dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap AL, bahwa dirinya menyimpan paket lainnya di rumahnya di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong. Petugas selanjutnya bergerak ke rumah AL.

 

Dari penggeledahan di rumah AL, petugas menemukan 2 paket tembakau sintetis dengan berat masing-masing ± 1,16 gram dan ± 1,09 gram.

 

“Dua paket tembakau sintetis tersebut dimasukan ke dalam plastik klip transparan yang dililit isolasi hitam,” terang Iptu Yonanta.

 

Petugas selanjutnya membawa kedua pemuda dan barang bukti ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. (Lutfi)

Berita Terkait

Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti
Warga Sukajadi Soroti Dugaan Pelanggaran Klinik Kadir Medika 2 dan AA-Freeda Aesthetic
Polisi Tahan Pria Asal Luwuk Timur Tersangka Pencabulan Anak di Pagimana, Terancam 9 Tahun Penjara
Pelaku Pencabulan Anak 4 Tahun di Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai Setelah Kabur 12 Hari
Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Kulawi Selatan, Seorang Pria Diamankan di Poleroa Makuhi
Tim Resmob Venom Polres Buol Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Asal Gorontalo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:40 WIB

Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti

Rabu, 29 April 2026 - 14:08 WIB

Warga Sukajadi Soroti Dugaan Pelanggaran Klinik Kadir Medika 2 dan AA-Freeda Aesthetic

Rabu, 29 April 2026 - 06:53 WIB

Polisi Tahan Pria Asal Luwuk Timur Tersangka Pencabulan Anak di Pagimana, Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 07:48 WIB

Pelaku Pencabulan Anak 4 Tahun di Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai Setelah Kabur 12 Hari

Selasa, 28 April 2026 - 07:28 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru