Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKALONGAN – Warta global id – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil membekuk AM alias Bang Ipul (20) warga Desa harjosari, Kecamatan Doro yang diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, di sebelah barat komplek Pendopo Bupati Pekalongan, Rabu (7/5/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan AM alias Bang Ipul yang akan mengedarkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis,” terang Kasat Res Narkoba, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Test post title

Dijelaskan AKP Roby pelaku tepatnya diamankan di Jl. Merbabu sebelah barat Komplek Pendopo Bupati, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Rabu (7/5/2025) sore. Penangkapan ini berdasarkan dari informasi yang didapat oleh petugas di lapangan.

“Jadi kami mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Kajen,” katanya.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan sekitar pukul 17.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelaku yang akan mengedarkan tembakau sintetis. Dan dari tangan pelaku, petugas menemukan narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang terbungkus plastik klip transparan.

Baca Juga :  Kerusakan Bahu Jalan Akibat Pengangkatan Pipa Bekas Yang Dikerjakan Oleh PT Alfares Putra Pratama Membuat Pengguna Jalan Resah

“Kami menemukan 1 paket yang diduga Narkotika jenis tembakau sintesis yang terbungkus plastic cup kecil dengan berat bruto 3,62 gram dan 1 paket yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang terbungkus plastic klip transparan dengan berat bruto 0,63 gram,” imbuh AKP Robi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

( ARIYANTO)

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru