Satresnarkoba Polres Pekalongan Ringkus ‘Gemeng’ di Kedungwuni, Amankan Paket Sabu dan Alat Hisap

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pria berinisial IS alias Gemeng (42) tak berkutik saat diringkus petugas di kediamannya di wilayah Kecamatan Kedungwuni karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Gang 10, Kelurahan Pekajangan, Kec. Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Senin (9/2/2026) malam. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang disembunyikan IS di lokasi tak terduga.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

 

“Kami berhasil mengamankan IS alias Gemeng di dalam rumahnya. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah membeli narkotika jenis sabu dan menyimpannya di dalam kamar mandi rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan paket sabu tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/02/2026).

 

Iptu Yonanta menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kedungwuni. Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud.

 

“Sekitar pukul 21.30 wib, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,16 gram,” tambahnya.

 

Baca Juga :  Polres Banggai Limpahkan Tersangka Kasus Peredaran Sabu di Penginapan Luwuk ke Kejaksaan

Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya 1 buah pipet kaca, 1 buah plastik kresek warna hitam, 2 buah tutup botol yang sudah dimodifikasi dengan sedotan (bong) dan 1 unit ponsel merek Infinix Hot 40 Pro warna hitam.

 

Mirisnya, IS alias Gemeng diketahui bekerja sebagai perawat. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

“Saat ini IS beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Iptu Yonanta. (ozy)

 

Editor : Humas Polres PekalonganSatresnarkoba Polres Pekalongan Ringkus ‘Gemeng’ di Kedungwuni, Amankan Paket Sabu dan Alat Hisap

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pria berinisial IS alias Gemeng (42) tak berkutik saat diringkus petugas di kediamannya di wilayah Kecamatan Kedungwuni karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Gang 10, Kelurahan Pekajangan, Kec. Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Senin (9/2/2026) malam. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang disembunyikan IS di lokasi tak terduga.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

 

“Kami berhasil mengamankan IS alias Gemeng di dalam rumahnya. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah membeli narkotika jenis sabu dan menyimpannya di dalam kamar mandi rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan paket sabu tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/02/2026).

Baca Juga :  Pulang Kerja, 3 Remaja Mengakui Di Begal.Uang THR Raib Di Rampas pelaku

 

Iptu Yonanta menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kedungwuni. Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud.

 

“Sekitar pukul 21.30 wib, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,16 gram,” tambahnya.

 

Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya 1 buah pipet kaca, 1 buah plastik kresek warna hitam, 2 buah tutup botol yang sudah dimodifikasi dengan sedotan (bong) dan 1 unit ponsel merek Infinix Hot 40 Pro warna hitam.

 

Mirisnya, IS alias Gemeng diketahui bekerja sebagai perawat. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

“Saat ini IS beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Iptu Yonanta. (Lutfi)

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru