Gercep, Polsek Bunta Ringkus Dua Warga Nuhon Pelaku Curanmor

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM////Personil Polsek Bunta Polres Banggai berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA dan FT Warga Desa Petak Kecamatan Nuhon, Kamis (5/2/2026).

 

Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH mengatakan bahwa kejadian terjadi pada Rabu (4/2) menimpa korban M. Syaiful (38) warga Desa Polo, Bunta.

 

Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah korban yang tengah memarkir kendaraannya di teras rumah.

Baca Juga :  32 bangunan tak berijin yang menyediakan tempat karaoke,para pemilik untuk segera membongkar bangunannya sendiri, dan diberi batas waktu hingga 1 Juli.

 

“Saat bangun pagi, korban melihat sepeda motornya sudah raib. Pelaku langsung membawanya ke Desa Borone Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una-una,” ungkap Kapolsek.

 

Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Beat dengan nopol DN 6526 RK. “Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bunta guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Narkotika Jadi Perkara Menonjol dalam Press Release Akhir Tahun 2025 Polda Sultra

 

Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan keamanan bagi masyarakat.

 

Selain itu, IPTU Syafar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini tidak terlepas dari kerja keras anggota Polsek Bunta dan koordinasi yang baik dengan Polsek Nuhon serta Polsek Ampana Tete.

 

“Kami terus melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kasus-kasus kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru