MS Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan, Praperadilan Disiapkan, Publik Menanti Langkah Polres Pekalongan Kabupaten

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan- suaramasyarakat.com//Menurut penilaian kuasa hukum MS, penetapan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan sepeda motor dinilai janggal dan patut diuji secara hukum. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/XI/2025/SPKT/Polres Pekalongan/Polda Jawa Tengah dan kini menjadi sorotan publik.

MS, salah satu warga Jalan Cempaka RT 008 RW 004, Kelurahan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang diajukan oleh LT. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sepeda motor milik LT berada dalam penguasaan MS. Namun, MS disebut memiliki itikad untuk mengembalikan kendaraan tersebut dan tidak pernah menjual, menggadaikan, maupun mengalihkan kepemilikan kepada pihak lain.

Kuasa hukum MS menilai, fakta adanya itikad pengembalian tersebut seharusnya menjadi pertimbangan utama penyidik. Terlebih, dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), unsur penggelapan menitikberatkan pada adanya maksud untuk memiliki secara melawan hukum. Atas dasar itu, pihak kuasa hukum menyatakan tengah menyiapkan langkah praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangka, demi mewujudkan penegakan hukum serta kepastian hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Diduga Ditolak Ketika Ingin Visum di RSUD LOEKMONO HADI Kudus, Korban Pengeroyokan Merasa Kecewa

Di sisi lain, penyidik Unit I Satreskrim Polres Pekalongan Kabupaten menyatakan bahwa proses penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur. Penyidik menegaskan telah mengantongi alat bukti yang dianggap cukup dan menilai unsur pidana telah terpenuhi sehingga MS ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik Unit I Satreskrim juga telah mengeluarkan surat panggilan saksi tertanggal Rabu, 28 Januari 2026, sesuai permintaan dan keterangan dari terduga tersangka. Surat panggilan tersebut tercatat dengan nomor S.Plg/Ad.Charge/11/I/RES 1.11/2026/Reskrim.

Baca Juga :  LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada LT selaku pelapor masih menemui jalan buntu. Hingga berita ini diterbitkan, LT belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan media suaramasyarakat.com melalui WhatsApp tidak mendapatkan jawaban.

Perkara ini pun memantik perhatian publik, terutama terkait penerapan pasal penggelapan di era KUHP Baru serta batas tegas antara sengketa perdata dan pidana. Publik kini menanti kepastian hukum, sekaligus berharap proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan transparan, tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Red- anggara

Berita Terkait

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Berita Terbaru