Demi Keuntungan Pribadi dan Pencairan Dana, Oknum Pegawai RSUD Limpung Diduga Memalsukan Tanda Tangan CV Assalam, Nama Baik RSUD Tercemar

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG – suaramasyarakat.com//Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kerja sama laundry CV Assalam memasuki babak baru. Seorang oknum pegawai RSUD Limpung berinisial S mengakui bahwa tanda tangan dalam dokumen pencairan dana tersebut diduga bukan dibuat oleh pemilik CV.

 

Pengakuan itu semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oknum secara personal. Sebelumnya, oknum tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Batang atas dugaan tindak pidana penggelapan terkait kerja sama laundry yang berlangsung sejak tahun 2023.

 

Pemilik CV Assalam, Eko, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen pencairan dana sebagaimana yang digunakan. Fakta tersebut kemudian diperkuat dengan pengakuan oknum pegawai yang menyebut tanda tangan tersebut diduga dipalsukan.

Baca Juga :  Serobot Tanah Warga Dan Lakukan Penambangan Ilegal, ( J ) Akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib

 

“Yang bersangkutan sudah mengakui bahwa tanda tangan itu diduga palsu dan bukan saya yang menandatangani,” ungkap Eko.

 

Menurut Eko, kerja sama tersebut awalnya berjalan normal. Namun dalam pelaksanaannya, oknum pegawai diduga memanfaatkan kerja sama untuk kepentingan pribadi dengan menguasai hasil kerja sama secara sepihak.

 

Atas dasar pengakuan tersebut, Eko menegaskan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ke Polda Jawa Tengah sebagai langkah hukum lanjutan, guna melengkapi laporan penggelapan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Pimpinan Umum Suaramasyarakat.com Dan Sinergi Mitra Polisi Laporkan Oknum Resmob Polres Rembang ke Polda Jateng

 

Kasus ini menegaskan bahwa dugaan pelanggaran dilakukan secara individu oleh oknum pegawai dan tidak berkaitan dengan kebijakan institusi. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa serta memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, oknum pegawai yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi kepada publik. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan profesional dalam menangani perkara ini.

Red- Bayu Anggara

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Polda Jateng Gerak Cepat Terbitkan SP Gas Lidik, Usut Dugaan Penghinaan Profesi Advokat dan Premanisme di Kecamatan Bandar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru